SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah zona merah hingga dua pekan ke depan.
PPKM mikro zona merah bakal berlangsung hingga 28 Juni 2021. Proses pengetatan fokus di zona merah PPKM mikro di lingkup RW sesuai hasil pemetaan Tim Satgas Covid-19.
"Wako Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran dari wali kota terkait aktivitas selama perpanjangan PPKM mikro," jelas Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Pemerintah kota juga menanti arahan dari Gubernur Riau. Ia menyebut, satu-satunya arahan Wali Kota Pekanbaru nantinya pengetatan PPKM mikro berlangsung di RW zona merah.
"PPKM mikro tidak berlangsung di pemukiman. Tempat usaha dan perkantoran juga menerapkan pengetatan selama PPKM mikro. Mereka masuk kantor dibatasi, 75 persen WFH," kata dia.
Ayat juga meminta masyarakat ikut membantu penanganan virus mematikan itu. Sebab saat ini, pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Ia menyebut, masyarakat memiliki kontribusi penting dalam pencegahan dan pemutusan penularan virus tersebut. Masyarakat bisa mendukung dan ikut program vaksinasi.
"Masyarakat bisa bantu kita. Caranya ya ikut vaksinasi, patuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun, pakai masker dan rajin cuci tangan," kata Ayat.
Apalagi dalam waktu dekat anak-anak sekolah akan memulai ajaran baru dan akan diselenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sehingga, perlu perhatian bersama agar sekolah dapat berlangsung dengan lancar.
"Kalau Covid-19 masih ada, Pekanbaru masih zona merah, kan tidak mungkin sekolah tatap muka," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nilai PPKM Mikro Tak Maksimal karena Anggaran Terbatas, Satgas Covid-19 DIY Usul Jimpitan
-
Waspada Kota Metro Berstatus Zona Merah Covid-19
-
Polisi Ancam Tembak Pelaku Vandalisme di Pekanbaru
-
Korban Tabrakan Beruntun di Pekanbaru Bertambah, Pesepeda Meninggal
-
Puluhan Remaja Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel, Orangtua Dipanggil
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran