SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah zona merah hingga dua pekan ke depan.
PPKM mikro zona merah bakal berlangsung hingga 28 Juni 2021. Proses pengetatan fokus di zona merah PPKM mikro di lingkup RW sesuai hasil pemetaan Tim Satgas Covid-19.
"Wako Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran dari wali kota terkait aktivitas selama perpanjangan PPKM mikro," jelas Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Pemerintah kota juga menanti arahan dari Gubernur Riau. Ia menyebut, satu-satunya arahan Wali Kota Pekanbaru nantinya pengetatan PPKM mikro berlangsung di RW zona merah.
"PPKM mikro tidak berlangsung di pemukiman. Tempat usaha dan perkantoran juga menerapkan pengetatan selama PPKM mikro. Mereka masuk kantor dibatasi, 75 persen WFH," kata dia.
Ayat juga meminta masyarakat ikut membantu penanganan virus mematikan itu. Sebab saat ini, pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Ia menyebut, masyarakat memiliki kontribusi penting dalam pencegahan dan pemutusan penularan virus tersebut. Masyarakat bisa mendukung dan ikut program vaksinasi.
"Masyarakat bisa bantu kita. Caranya ya ikut vaksinasi, patuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun, pakai masker dan rajin cuci tangan," kata Ayat.
Apalagi dalam waktu dekat anak-anak sekolah akan memulai ajaran baru dan akan diselenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sehingga, perlu perhatian bersama agar sekolah dapat berlangsung dengan lancar.
"Kalau Covid-19 masih ada, Pekanbaru masih zona merah, kan tidak mungkin sekolah tatap muka," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nilai PPKM Mikro Tak Maksimal karena Anggaran Terbatas, Satgas Covid-19 DIY Usul Jimpitan
-
Waspada Kota Metro Berstatus Zona Merah Covid-19
-
Polisi Ancam Tembak Pelaku Vandalisme di Pekanbaru
-
Korban Tabrakan Beruntun di Pekanbaru Bertambah, Pesepeda Meninggal
-
Puluhan Remaja Pekanbaru Diamankan saat Ngamar di Hotel, Orangtua Dipanggil
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!