SuaraRiau.id - Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Sekupang.
Lelaki berinisial R itu sebelumnya menghujat dengan menyebut Tim Satgas Covid-19 Kota Batam 'goblok' melalui media sosial.
Namun, pelaku ujaran kebencian di instastory tersebut akhirnya meminta maaf usai dengan pihak kepolisian.
Ia pun tak berkutik dan segarang di medsos.
"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar R di Polsek Sekupang dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/6/2021).
Tak hanya itu, pelaku juga mengatakan bahwa pernyataan tersebut tulus dari dalam hatinya dengan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah.
Dalam kasus ini, pelaku melanggar pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, perbuatan seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan Medsos. Pasalnya, pihak kepolisian selalu berpatroli di medsos.
"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pesan Yos Guntur.
Berita Terkait
-
Begal Sadis di Batam Ternyata Residivis, Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid-19
-
Begal Sadis Beraksi di Batam, Pasutri Celaka Saat Berkendara di Lubuk Baja
-
30 TKI Ilegal Asal Lombok Diamankan Saat Akan Berangkat ke Malaysia Lewat Kepri
-
Satgas Covid-19 Wanti-wanti Lonjakan Kasus di Kabupaten Pati Jawa Tengah
-
Bertambah 74, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Sumut Capai 32.528 Orang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
4 Serum Anti Aging yang Ampuh Atasi Kerutan, Jadikan Kulit Halus dan Elastis
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Wajib Dilirik di Awal 2026, Harganya Terjangkau
-
Pekanbaru Resmi Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3 Triliun Lebih
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan