SuaraRiau.id - Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Sekupang.
Lelaki berinisial R itu sebelumnya menghujat dengan menyebut Tim Satgas Covid-19 Kota Batam 'goblok' melalui media sosial.
Namun, pelaku ujaran kebencian di instastory tersebut akhirnya meminta maaf usai dengan pihak kepolisian.
Ia pun tak berkutik dan segarang di medsos.
"Saya mengaku dan menyesali atas perbuatan saya dengan menyatakan goblok kepada pihak petugas Satgas Covid-19 yang memberikan imbauan di kafe titik kumpul Tiban 1," ujar R di Polsek Sekupang dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (7/6/2021).
Tak hanya itu, pelaku juga mengatakan bahwa pernyataan tersebut tulus dari dalam hatinya dengan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua yang mungkin tersinggung atas video yang ia unggah.
Dalam kasus ini, pelaku melanggar pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, perbuatan seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak menggunakan Medsos. Pasalnya, pihak kepolisian selalu berpatroli di medsos.
"Kalau tidak suka lebih baik didiamkan, jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar Undang-undang informasi dan transaksi elektronik," pesan Yos Guntur.
Berita Terkait
-
Begal Sadis di Batam Ternyata Residivis, Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid-19
-
Begal Sadis Beraksi di Batam, Pasutri Celaka Saat Berkendara di Lubuk Baja
-
30 TKI Ilegal Asal Lombok Diamankan Saat Akan Berangkat ke Malaysia Lewat Kepri
-
Satgas Covid-19 Wanti-wanti Lonjakan Kasus di Kabupaten Pati Jawa Tengah
-
Bertambah 74, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Sumut Capai 32.528 Orang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tak Seperti Ulama Lain, Kenapa UAS Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo?
-
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
-
22 Kg Heroin Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditimbun di Kebun Sawit Bengkalis