SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial JO (23) ditangkap unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Kampar karena kasus pencurian.
Namun yang bikin geleng-geleng kepala, pria tersebut mencuri di rumah orangtua sendiri yang berada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.
Ia pun dilaporkan oleh bapak kandungnya, Ferdinanto (48) ke pihak kepolisian.
Pelaku berusia 23 tahun ini rupanya bukan kali ini saja melakukan aksi pencurian. Dia sebelumnya juga sudah pernah mendekam di balik jeruji Lapas Pekanbaru gara-gara kasus pencurian.
JO pun kembali ditangkap polisi pada Senin (5/6/2021) saat berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Menurut keterangan polisi, orangtua pelaku mengalami pencurian di rumahnya pada Senin (4/5/2021) sore.
Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Senin (4/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salah satunya adalah JO anaknya sendiri, bersama 2 orang lainnya yang tidak dikenalnya.
"Setelah pelapor (ayah pelaku) masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar yang berada di atas tempat tidur terbuka, serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan di bawah tempat tidur sudah berpindah," ungkap Kapolsek, Minggu (6/6/2021).
Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu (5/6/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya.
"Polisi pun mencari tersangka dan berhasil mengamankannya," jelasnya
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu