Selanjutnya tim Polsek Pinggir menginterogasi tersangka yang mengakui benar telah membunuh korban Onwarnidah yang merupakan mantan istri tersangka.
Motifnya, pelaku mengaku karena sakit hati telah dilaporkan korban melakukan karena kasus KDRT sehingga dia menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Lapas Bengkalis pada tahun 2014.
Selain itu, kata Kapolsek, korban juga menggugat cerai saat tersangka menjalani hukuman penjara serta korban tidak mau memberikan harta gono gini yang telah dicari bersama selama tersangka dan korban menikah.
Sehingga pada Senin 30 November 2015 yang lalu, di saat tersangka menjumpai korban dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun yang terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban.
"Korban berbicara kasar kepada tersangka sehingga tersangka tersinggung dan emosi lalu mengambil sebilah parang dari sepeda motor tersangka dan mengayunkan parang tersebut beberapa kali ke arah korban dan mengakibatkan korban jatuh ke tanah berlumuran darah," ungkapnya.
Pada saat itu, lalu tersangka membuang parang ke samping warung Wak Comot dan melarikan diri.
Selama dalam pelariannya, tersangka bersembunyi di daerah Dumai lalu berpindah tempat ke daerah Bengkulu dan berpindah ke daerah Banyuasin.
"Saat ini tersangka telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya
Kapolsek menjelaskan, tersangka disangka melakukan pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
-
Rumah-Mobil Penjual Bensin di Riau Terbakar Gegara Pembeli Merokok
-
Cemburu, Suami di Sumenep Bacok Kepala Mantan Pacar Istri Pakai Celurit
-
Kronologi Kepala Dusun Bacok Warga di Pariaman hingga Tewas
-
Bacok Mantan Istri, Pria di Sumut Diciduk Polisi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik