Selanjutnya tim Polsek Pinggir menginterogasi tersangka yang mengakui benar telah membunuh korban Onwarnidah yang merupakan mantan istri tersangka.
Motifnya, pelaku mengaku karena sakit hati telah dilaporkan korban melakukan karena kasus KDRT sehingga dia menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Lapas Bengkalis pada tahun 2014.
Selain itu, kata Kapolsek, korban juga menggugat cerai saat tersangka menjalani hukuman penjara serta korban tidak mau memberikan harta gono gini yang telah dicari bersama selama tersangka dan korban menikah.
Sehingga pada Senin 30 November 2015 yang lalu, di saat tersangka menjumpai korban dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun yang terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban.
"Korban berbicara kasar kepada tersangka sehingga tersangka tersinggung dan emosi lalu mengambil sebilah parang dari sepeda motor tersangka dan mengayunkan parang tersebut beberapa kali ke arah korban dan mengakibatkan korban jatuh ke tanah berlumuran darah," ungkapnya.
Pada saat itu, lalu tersangka membuang parang ke samping warung Wak Comot dan melarikan diri.
Selama dalam pelariannya, tersangka bersembunyi di daerah Dumai lalu berpindah tempat ke daerah Bengkulu dan berpindah ke daerah Banyuasin.
"Saat ini tersangka telah ditangkap dan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya
Kapolsek menjelaskan, tersangka disangka melakukan pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
-
Rumah-Mobil Penjual Bensin di Riau Terbakar Gegara Pembeli Merokok
-
Cemburu, Suami di Sumenep Bacok Kepala Mantan Pacar Istri Pakai Celurit
-
Kronologi Kepala Dusun Bacok Warga di Pariaman hingga Tewas
-
Bacok Mantan Istri, Pria di Sumut Diciduk Polisi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rezeki Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Nilai Saldonya Rp220 Ribu
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?