SuaraRiau.id - Tim Divpropam Mabes Polri dikabarkan mengamankan sejumlah oknum anggota asal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya diduga terkait kasus narkoba. Mereka ditangkap bersama sejumlah anggotanya.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah anggotanya.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada oknum perwira yang terlibat.
"Saat ini kami masih belum dapat informasi yang utuh," katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/4/2021)
Dari sejumlah Informasi yang beredar, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap petugas Divpropam Mabes Polri saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat dini hari.
Saat ini sejumlah anggota yang ditangkap telah dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Dikabarkan terdapat sejumlah perwira yang turut dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta, salah satunya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Namun, perwira berpangkat AKBP tersebut hingga kini belum bisa dihubungi, bahkan pesan singkat yang dihubungi oleh sejumlah wartawan dari Surabaya melalui telepon seluler-nya hingga malam ini pun tidak dijawab.
Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba sebelumnya juga telah diungkap Divisi Propam Mabes Polri pada awal Maret 2021.
Saat itu, sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diduga menjadi beking atau melindungi peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ditangkap Divisi Propam Mabes Polri.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian pada kesempatan itu menyebut terdapat lebih dari tiga orang oknum anggota polisi yang diduga menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya dan diciduk Divisi Propam Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
Nunggu Sahur Sambil Pesta Sabu, Dua Pria di Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Tutup Mata Munarman, Polri: Standar Internasional Penangkapan Teroris
-
Buru Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
-
Bukan Dibekuk, Teroris Saiful Basri Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu
-
Bulan Ramadhan, Kepsek Mts Pesta Sabu Bareng Cewek di Kontrakan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan