SuaraRiau.id - Tak terasa umat Muslim sudah berpuasa di hari 16 Ramadhan 1422 Hijriah, Rabu (28/4/2021. Tahun ini, umat Islam di seluruh dunia masih melaksanakan ibadah puasa di tengah Pandemi Covid-19.
Namun, tak menyurutkan umat Islam untuk menyempurnakan ibadah bulan suci Ramadhan.
Tentunya dalam berpuasa, bagi umat Islam memiliki waktu-waktu tertentu yang wajib diperhatikan, yakni mulai dari sahur, di mana menjadi waktu bersantap sebelum menjalankan puasa. Kemudian waktu subuh, yakni dimulainya berpuasa dan tentunya magrib yang menjadi waktu berbuka puasa.
Bagi umat muslim, sangat penting untuk memperhatikan jadwal subuh dan magrib agar puasa memenuhi syarat dan kewajiban sesuai dengan anjuran syariat. Setiap wilayah di seluruh Indonesia memiliki jadwal imsakiyah dan buka puasa yang berbeda.
Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan beberapa kota di sekitarnya pada Rabu (28/4/2021) atau hari ke-16 Ramadhan 1442 H di Kota Pekanbaru,
- Ashar: Pukul 15.33 WIB
- Maghrib: Pukul 18.18 WIB
- Isya: Pukul 19.28 WIB
Sementara untuk beberapa Kabupaten/Kota di sekitar Kota Pekanbaru ada beberapa perbedaan waktu dalam hitungan menit, berikut rinciannya;
Kabupaten Kampar +1 menit, Kabupaten Siak -3 menit, Kabupaten Bengkalis -1 menit, Kabupaten Pelalawan -2 menit, Kabupaten Kuantan Singingi +1 menit, Kabupaten LimapuluhKota +4 menit, Kabupaten Rokan Hulu +3 menit, Kabupaten Dumai -1 menit, Kotamadya Payakumbuh +4 menit, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung +3 menit, Kabupaten Kepulauan Meranti -5 menit, Kabupaten Tanah Datar +5 menit, Kotamadya Sawahlunto +4 menit, dan Kabupaten Indragiri Hulu -2 menit.
Selamat berbuka puasa...
Berita Terkait
-
Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi
-
Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV
-
Jogja Buka Puasa Jam Berapa Hari Ini 3 Maret 2026? Cek Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing