Eko Faizin
Jum'at, 16 April 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraRiau.id - Polisi mengamankan seorang dokter umum di salah satu klinik di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dokter berinisial DS (38) tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Ia diduga mencabuli seorang pasien wanita berinisial, VS (23) pada Selasa (13/4/2021).

"Begitu ada laporan langsung kita amankan DS di kliniknya," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).

Disampaikan Nidya, aksi bejat DS terjadi ketika korban mendatangi pelaku untuk konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaannya.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap organ kewanitaannya, DS malah mengeluarkan kemaluannya sendiri.

Kejadian itu terjadi pada pukul 23.00 WIB pada saat klinik sepi. Korban disuruh datang konsultasi di jam sepi tersebut. Pada saat itu lah dokter umum tersebut diduga menjalankan aksinya.

"Korban bukan pertama kalinya melakukan konsultasi, ini yang ke-3 dan baru kali ini dilakukannya," ujar Nidya.

Saat melakukannya, ruangan tersebut sengaja dikunci oleh DS. Selain mengamankan DS, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom bergerigi, steril water, sarung tangan, dan pelumas. Diduga barang tersebut untuk mencabuli korban.

Saat ini DS telah ditahan di sel tahanan Polsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Load More