SuaraRiau.id - Seorang pria asal Bengkalis Riau melamar pujaan hatinya dengan menggunakan mahar bitcoin. Pria bernama Raja Muhammad Hasbi (47) itu meminang kekasihnya Bau Tenri Abeng (31).
Prosei lamaran digelar di rumah Bau Tenri Abeng di Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Prosesi lamaran wanita asal Kabupaten Bulukumba tersebut kemudian viral di media sosial. Karena tak tanggung-tanggung, Raja Muhammad Hasbi menggunakan dua keping bitcoin.
Dua keping bitcoin tersebut setara Rp 1,6 miliar.
Diceritakan kala itu, Raja Muhammad Hasbi rela menempuh perjalanan jauh untuk datang menemui orang tua pujaan hatinya.
Kedatangan Raja Muhammad disambut baik oleh keluarga Bau Tenri. Terlebih lagi, ketika mengetahui Raja Muhammad membawa dua keping bitcoin untuk dijadikan sebagai mahar. Agar dapat mempersunting Bau Tenri sebagai istrinya.
"Tanggal 6 April pas lamaran masih harga Rp 800 Juta, satu bitcoin. Kalau harga hari ini update Rp 931 Juta di google, satu bitcoin," kata Bau Tenri dikutip dari SuaraSulsel.id, Rabu (14/4/2021).
Untuk diketahui, sebelum menikah, mereka telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Sekitar satu tahun lebih lamanya.
Keduanya berkenalan di Jakarta.
"Sekitar setahun lebih. Dulu beliau salah satu founder di bisnis coin. Kenal di Jakarta," jelas Bau Tenri.
Setelah merasa nyaman, keduanya pun memutuskan untuk melanjutkan hubungan yang lebih serius. Dengan melangsungkan pernikahan di Kota Makassar pada Kamis 8 April 2021.
"Tanggal 7 April Mappacci. Tanggal 8 April akad. Semuanya di Makassar, dan semua saya arahkan sama WO," terang Bau Tenri.
Terkait lamaran menggunakan dua keping bitcoin, kata Bau Tenri, memang merupakan permintaan dari Bau Tenri. Sebelum resmi menjadi istri Raja Muhammad. Apalagi, Bau Tenri selama ini memang merupakan penggiat bitcoin.
"Karena saya yang minta. Dan saya penggiat coin. Untuk (lamaran) bitcoin sudah saya sampaikan sebelumnya ke orangtua," kata dia.
Menurut Bau Tenri, kedua orangtuanya memahami soal bentuk lamarannya.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing