Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 09 April 2021 | 07:51 WIB
Pasangan kekasih di Kabupaten Meranti melangsungkan proses pernikahan di Kantor Mako Polres Kepulauan Meranti. [Ist/Dok Polisi]

Saat ini, HS dan ST resmi dan sah menjadi suami istri. Tetapi mereka belum bisa menikmati bulan madu, karena MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kontributor : Alfat Handri

Load More