SuaraRiau.id - Entah apa yang merasuki pria berinisial AA. Ia nekat mencuri dua buah aset Dinas Pariwisata Kabupaten Siak berupa TV di Asrama Haji.
Mengejutkannya, AA merupakan mantan pasien Covid-19 alias penyintas yang pernah dirawat di Asrama Haji. Saat ini, AA telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Siak.
Penetapan tersangka AA menyusul ditangkapnya seorang oknum cleaning service SH (17) dan rekannya Zu (27) yang bertindak sebagai eksekutor pembobol kamar sehingga pihak pengelola Asrama Haji, Dinas Pariwisata Siak, merugi dua unit televisi.
Demikian dikatakan Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap. Ia tak menepis adanya kejadian pencurian aset milik Dinas Pariwisata Kabupaten Siak di Asrama Haji.
"Ya ada dua pelaku yang kita amankan, para pelaku yaitu inisal ZI (27), SH (17)," ujar Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap.
Kronologisnya, kata Kapolsek Siak, kejadian itu bermula dari seorang pelapor pada Sabtu (3/4/2021) melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut.
Liza sebagai penanggung jawab ruangan isolasi Covid-19 di Asrama Haji melakukan pengecekan ruangan kamar Asmara haji dan barang-barang inventaris yang ada.
"Setelah dilakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, di dapati bahwa 1 (satu) unit Televisi merek LG di kamar 203, Kamar 205, serta kamar 206 sudah tidak ada lagi," ungkap Kompol Marto.
Berdasarkan informasi dari saksi di TKP, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap memerintahkan Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap satu rumah dan orang yang sudah dicurigai.
Selanjutnya, kata Kompol Marto lebih jauh, dilakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dan di sana polisi temukan satu unit televisi yang tersimpan dalam kos-kosan itu.
Mendapati barang bukti, polisi gerak cepat mengejar diduga pelaku dan ditemukan sedang berada di kamar pasien Covid-19 di Asrama Haji sedang tidur di kamar 223.
"Dan setelah diinterogasi kedua orang tersebut mengaku bahwa benar mereka melakukan pencurian televisi yang ada di asmara haji," kata Marto Harahap.
Lalu, pihak Polsek Siak limpahkan berkas perkara tersebut ke Polres Siak untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto melalui Iptu Firman juga membenarkan kejadian tersebut.
“Dia itu (AA) mantan pasien covid-19 yang diisolasi di Asrama Haji beberapa waktu lalu dan telah sembuh," ungkap Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang melalui KBO Reskrim Iptu Firman.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan