Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 08 Maret 2021 | 17:10 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono bersama rombongan kader Partai Demokrat saat menyambangi Kemenkumham. [Suara.com/Yaumal]

"Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua," sebutnya.

Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, lagi-lagi nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.

Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," terang putra sulung SBY itu. (Antara)

Load More