SuaraRiau.id - Warga Perumahan Bella Berlian Susu IV Kesang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar dibuat geger.
Pasalnya, warga memergoki seorang pria berinisial AR (39) sedang melakukan perbuatan tidak terpuji berupa pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur.
Pelaku tersebut digerebek warga yang merasa curiga dengan gelagat AR yang membawa anak berusia 11 tahun tersebut ke rumahnya.
Lantas kecurigaan warga itu pun terbukti. Pada Sabtu (6/3/2021) malam, dia ditangkap warga saat melancarkan aksi bejatnya. Bahkan saat digerebek, pelaku sudah tanpa busana.
Usai mengamankan pelaku, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu, Kampar dan melaporkan kejadian tersebut.
Atas informasi dari warga itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek untuk mendatangi lokasi.
Petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Peristiwa ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu pelapor (ayah korban) sedang bekerja di Perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya. Tiba- tiba pelapor dipanggil oleh seorang warga bernama Bacan lalu membawanya ke rumah tersangka AR di komplek yang sama," kata Rusyandi, Senin (8/3/2021).
Kemudian sesampai di rumah tersangka, ayah korban itu melihat warga sudah ramai dan terlihat mereka mengamankan AR serta anaknya.
"Hal ini dilakukan karena warga memergoki AR di rumahnya bersama korban dalam keadaan tanpa busana," jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, selanjutnya pelapor bertanya kepada korban yang merupakan anak kandungnya tentang apa yang dialaminya, korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh AR dengan cara membujuk korban untuk ikut ke rumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu.
Setelah korban berada di rumah tersangka AR ini, pelaku melakukan aksi bejatnya. Korban menceritakan kepada orangtuanya.
"Atas pengakuan anaknya itu pelapor tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kepolisian di Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya," ungkapnya.
Rusyandi menyampaikan, bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Batu Makin Tangguh Berkat Klaster Tanaman Hias Binaan BRI
-
AgenBRILink Hadirkan Solusi Keuangan Digital Inklusif dari BRI
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025