SuaraRiau.id - Tim gabungan Polda Riau dan Bea Cukai Bengkalis meringkus 5 tersangka penyelundup 40 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia usai bersembunyi selama tiga di dalam hutan.
Penyelundupan narkoba di Desa Tenggayun dan Sepahat, Kabupaten Bengkalis itu digagalkan petugas berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bakal ada pengiriman narkoba dari Sepahat, Malaysia.
Beberapa hari, tim melakukan penyelidikan di wilayah pantai, pelaku mengetahui telah diawasi dan melarikan diri dari tepi pantai.
"Karena lokasi hutan dan rawa, petugas kehilangan keberadaan pelaku yang masuk ke wilayah hutan Tenggayun, selama tiga jam pelaku berada di dalam hutan, kemudian tim mendapati dua orang yang mencurigakan. Dari hasil interogasi diketahui bernama RS dan NZ,” terang Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Kapolda Riau menambahkan, dua orang pelaku tersebut mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar, namun petugas belum menemukan barang bukti.
Anggota Ditresnarkoba kembali mencari tersangka lainnya dan menemukan tiga tersangka SAI, ED dan HR.
"Tersangka HR sudah tiga kali menerima barang dari Malaysia. HR diupah Rp4 Juta sekali kerja oleh oleh pelaku yang berada di Malaysia," ucapnya.
Sementara itu, RS, NC, SAI dan ED tidak diupah, namun dijanjikan akan mendapatkan sabu untuk digunakan bersama-sama.
"Dari pengungkapan ini, kita berhasil menangkap lima pelaku dan barang bukti 40 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi dalam 10 bungkus,” jelas Agung.
Berita Terkait
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pengumuman Seleksi Direksi BUMD di Riau Dimulai Pekan Depan
-
THR Awet di Kantong, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Sukses Berkat BRI, TSDC Bali Jadi Contoh UMKM yang Mampu Jangkau Pasar secara Luas
-
Lima Daerah di Riau Masih Karhutla, 3 Wilayah Tahap Pendinginan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026