SuaraRiau.id - Tim gabungan Polda Riau dan Bea Cukai Bengkalis meringkus 5 tersangka penyelundup 40 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia usai bersembunyi selama tiga di dalam hutan.
Penyelundupan narkoba di Desa Tenggayun dan Sepahat, Kabupaten Bengkalis itu digagalkan petugas berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bakal ada pengiriman narkoba dari Sepahat, Malaysia.
Beberapa hari, tim melakukan penyelidikan di wilayah pantai, pelaku mengetahui telah diawasi dan melarikan diri dari tepi pantai.
"Karena lokasi hutan dan rawa, petugas kehilangan keberadaan pelaku yang masuk ke wilayah hutan Tenggayun, selama tiga jam pelaku berada di dalam hutan, kemudian tim mendapati dua orang yang mencurigakan. Dari hasil interogasi diketahui bernama RS dan NZ,” terang Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Kapolda Riau menambahkan, dua orang pelaku tersebut mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar, namun petugas belum menemukan barang bukti.
Anggota Ditresnarkoba kembali mencari tersangka lainnya dan menemukan tiga tersangka SAI, ED dan HR.
"Tersangka HR sudah tiga kali menerima barang dari Malaysia. HR diupah Rp4 Juta sekali kerja oleh oleh pelaku yang berada di Malaysia," ucapnya.
Sementara itu, RS, NC, SAI dan ED tidak diupah, namun dijanjikan akan mendapatkan sabu untuk digunakan bersama-sama.
"Dari pengungkapan ini, kita berhasil menangkap lima pelaku dan barang bukti 40 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi dalam 10 bungkus,” jelas Agung.
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja