Eko Faizin
Rabu, 03 Maret 2021 | 11:33 WIB
Petugas gabungan menemukan kayu olahan dalam Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuantan Singingi, Sabtu (27/2/2021). [Dok Tim Gabungan]

SuaraRiau.id - Petugas gabungan menemukan kayu olahan dalam Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Hulu Kuantan dan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (27/2/2021).

Namun, Tim gabungan terdiri dari Polres Kuansing, TNI dan Polisi Kehutanan (Polhut) Riau itu tidak menemukan para pelaku pembalakan liar (illegal logging).

Dari hasil turun lapangan, tim yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Kuansing, AKP Hendra bersama jajaran, TNI dan Polhut ini menduga pelaku pembalakan telah lebih dulu kabur sebelum tim datang.

"Kita hanya menemukan sudah ada akses jalan untuk mobil truk yang dibuka dari wilayah Sumbar dan juga bekas kayu gelondongan yang sudah apkir," kata Kapolres Kuansing melalui Kasat Sabhara Polres, AKP Hendra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Tim juga menemukan adanya satu kamp yang berada di Bukit Betabuh diduga sebagai tempat istirahat para pelaku pembalakan liar.

Namun tim tidak menemukan alat berat yang bekerja membuka jalan tersebut.

"Jangankan alat, manusia pun tidak ada kita temukan disana," katanya.

Hanya kata mantan Kapolsek Pangean ini, ada ditemukan akses jalan tembus menuju batas Sumbar.

"Kalau ke kita tidak ada jalan tembusnya, yang ada hanya jalan setapak," katanya.

Untuk mengelabui petugas, kuat dugaan kayu-kayu dari Hutan Lindung Bukit Betabuh ini dibawa menuju wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Hal tersebut setelah ditemukannya jejak alat berat dan mobil masuk dari wilayah Sumbar.

Load More