Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 21 Februari 2021 | 14:19 WIB
Tersangka penganiaya dan pembunuh anak tiri di Bengkalis, Riau. [Dok.Riauonline.co.id]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial MAB (30) menyiksa anak tirinya yang belum genap berusia 2 tahun hingga tewas. Akibatnya, warga Kecamatan Tualang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau itu diringkus polisi.

Informasinya, MAB marah kepada bocah tak berdosa itu lantaran ia menangis usai dipukul. Bukannya iba, tersangka yang dalam pengaruh mabuk tuak malah terus menganiaya bocah berinisial AR itu.

Korban dipukuli, dicubit dan lehernya dicekik. Belum juga puas, tersangka menceburkan bocah malang itu ke dalam sumur hingga akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek Pinggir, Polres Bengkalis, Kompol Firman mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah Babinkamtibmas mendapat laporan dari ibu kandung kandung korban berinisial W.

"Ibu korban ketakutan dan melapor ke Babinkamtibmas. Setelah itu, kami langsung menindaklanjutinya," katanya, dikutip dari Riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).

Menurut Kompol Firman, kasus penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi di rumah tersangka pada Rabu (17/2/2020). Pelaku diringkus sehari setelah kejadian ini dilaporkan ke polisi.

Kepada polisi, tersangka yang belum lama menikahi ibu korban mengaku kesal karena AR tidak terus menangis. Sedangkan ibu anak tersebut sedang bekerja di Rokan Hulu.

Selain korban meninggal dunia, tersangka juga menganiaya kakak korban berinisial AD yang masih berumur 3 tahun. Beruntung, nyawa AD tidak melayang meski mengalami luka parah.

"Tersangka mengaku saat menganiaya dalam keadaan mabuk tuak," tuturnya.

Load More