Turap Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ambruk, diduga sengaja dirusak. [Ist]
Sebelumnya berdasarkan alat bukti yang sudah dikantongi, penyidik juga telah orang menguji dari sisi teknis dan alam seperti hujan serta banjir, serta memeriksa ahli hukum dan kontruksi.
Atas penetapan tersangka, Hilman menyatakan jaksa penyidik akan mengagendakan pemeriksa terhadap MD Rizal dan Tengku Firda. Langkah ini, untuk merampungkan berkas perkara.
Hilman menjelaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 10 Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara selama 7 tahun.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Gratis untuk Kamu yang Butuh Transferan, Semoga Beruntung!
-
Dapat Pemberdayaan BRI, Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang
-
Buruan Klik Link DANA Kaget Gratis, Khusus Minggu 13 April 2025
-
Besok, Karhutla Fun Run 5K Serentak Digelar di Seluruh Riau
-
Heboh Air SPAM Siak Berwarna Coklat dan Bau, DPRD Segera Panggil Dinas Terkait