SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru direncanakan membangun ikon baru berupa Tugu Roda Terbang pada 2021 ini.
Pembangunan Tugu Roda Terbang itu diharapkan menjadi daya tarik tersendiri di komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayanraya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Pekanbaru, Indra Pomi menegaskan bahwa Tugu Roda Terbang baru sebatas perencanaan.
Pihaknya tidak cuma merencanakan tugu itu saja. Ada juga rencana pembangunan tugu bahasa yang merupakan usulan dari LAM Riau.
"Kita baru melakukan perencanaan, kalau bangunnya tergantung keuangan daerah nantinya," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Indra menyebut pihaknya juga merancang sejumlah persimpangan jalan guna memecah kemacetan. Menurutnya, perencanaan secara menyeluruh.
"Perencanaan dilakukan sejak awal. Setelah ada dana kita gesa pembangunannya," ujarnya. Bukan cuma tugu, kita juga rancang simpang Jalan Rambutan. Lalu simpang BPG, kita desain," ujarnya.
Indra menyebut bahwa tidak ada yang salah dengan proses desain tersebut. Ia menegaskan proses pembangunannnya tergantung kemampuan keuangan daerah.
"Jadi tidak cuma tugu, tapi juga jalan, simpang hingga drainase. Kita bangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita perencanaan ya boleh saja," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar menilai hal tersebut tidak ada manfaat bagi masyarakat.
Mulyadi menyarankan Pemko Pekanbaru mendahulukan kepentingan masyarakat, terlebih lagi masih di masa pandemi Covid-19.
“Mbok ya program yang menyentuh ke masyarakat yang harus mereka buat. Jangan proyek tak ada guna kaya begitu dibuat,” kata dia.
Mulyadi juga memandang bahwa saat ini Pemko Pekanbaru banyak menghamburkan uang masyarakat untuk pembangunan yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada Dinas PUPR Pekanbaru agar berfokus terhadap penyelesain banjir, pengerjaan drainase, dan juga perbaikan jalanan yang sudah banyak rusak. Ia meminta proyek tugu tersebut dibatalkan.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran