SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru direncanakan membangun ikon baru berupa Tugu Roda Terbang pada 2021 ini.
Pembangunan Tugu Roda Terbang itu diharapkan menjadi daya tarik tersendiri di komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayanraya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Pekanbaru, Indra Pomi menegaskan bahwa Tugu Roda Terbang baru sebatas perencanaan.
Pihaknya tidak cuma merencanakan tugu itu saja. Ada juga rencana pembangunan tugu bahasa yang merupakan usulan dari LAM Riau.
"Kita baru melakukan perencanaan, kalau bangunnya tergantung keuangan daerah nantinya," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Indra menyebut pihaknya juga merancang sejumlah persimpangan jalan guna memecah kemacetan. Menurutnya, perencanaan secara menyeluruh.
"Perencanaan dilakukan sejak awal. Setelah ada dana kita gesa pembangunannya," ujarnya. Bukan cuma tugu, kita juga rancang simpang Jalan Rambutan. Lalu simpang BPG, kita desain," ujarnya.
Indra menyebut bahwa tidak ada yang salah dengan proses desain tersebut. Ia menegaskan proses pembangunannnya tergantung kemampuan keuangan daerah.
"Jadi tidak cuma tugu, tapi juga jalan, simpang hingga drainase. Kita bangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita perencanaan ya boleh saja," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar menilai hal tersebut tidak ada manfaat bagi masyarakat.
Mulyadi menyarankan Pemko Pekanbaru mendahulukan kepentingan masyarakat, terlebih lagi masih di masa pandemi Covid-19.
“Mbok ya program yang menyentuh ke masyarakat yang harus mereka buat. Jangan proyek tak ada guna kaya begitu dibuat,” kata dia.
Mulyadi juga memandang bahwa saat ini Pemko Pekanbaru banyak menghamburkan uang masyarakat untuk pembangunan yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada Dinas PUPR Pekanbaru agar berfokus terhadap penyelesain banjir, pengerjaan drainase, dan juga perbaikan jalanan yang sudah banyak rusak. Ia meminta proyek tugu tersebut dibatalkan.
Berita Terkait
-
Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone