SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru direncanakan membangun ikon baru berupa Tugu Roda Terbang pada 2021 ini.
Pembangunan Tugu Roda Terbang itu diharapkan menjadi daya tarik tersendiri di komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayanraya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Pekanbaru, Indra Pomi menegaskan bahwa Tugu Roda Terbang baru sebatas perencanaan.
Pihaknya tidak cuma merencanakan tugu itu saja. Ada juga rencana pembangunan tugu bahasa yang merupakan usulan dari LAM Riau.
"Kita baru melakukan perencanaan, kalau bangunnya tergantung keuangan daerah nantinya," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Indra menyebut pihaknya juga merancang sejumlah persimpangan jalan guna memecah kemacetan. Menurutnya, perencanaan secara menyeluruh.
"Perencanaan dilakukan sejak awal. Setelah ada dana kita gesa pembangunannya," ujarnya. Bukan cuma tugu, kita juga rancang simpang Jalan Rambutan. Lalu simpang BPG, kita desain," ujarnya.
Indra menyebut bahwa tidak ada yang salah dengan proses desain tersebut. Ia menegaskan proses pembangunannnya tergantung kemampuan keuangan daerah.
"Jadi tidak cuma tugu, tapi juga jalan, simpang hingga drainase. Kita bangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita perencanaan ya boleh saja," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar menilai hal tersebut tidak ada manfaat bagi masyarakat.
Mulyadi menyarankan Pemko Pekanbaru mendahulukan kepentingan masyarakat, terlebih lagi masih di masa pandemi Covid-19.
“Mbok ya program yang menyentuh ke masyarakat yang harus mereka buat. Jangan proyek tak ada guna kaya begitu dibuat,” kata dia.
Mulyadi juga memandang bahwa saat ini Pemko Pekanbaru banyak menghamburkan uang masyarakat untuk pembangunan yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada Dinas PUPR Pekanbaru agar berfokus terhadap penyelesain banjir, pengerjaan drainase, dan juga perbaikan jalanan yang sudah banyak rusak. Ia meminta proyek tugu tersebut dibatalkan.
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 6 Benefit dan Bertandang Langsung ke Camp Nou
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme