SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru direncanakan membangun ikon baru berupa Tugu Roda Terbang pada 2021 ini.
Pembangunan Tugu Roda Terbang itu diharapkan menjadi daya tarik tersendiri di komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayanraya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Pekanbaru, Indra Pomi menegaskan bahwa Tugu Roda Terbang baru sebatas perencanaan.
Pihaknya tidak cuma merencanakan tugu itu saja. Ada juga rencana pembangunan tugu bahasa yang merupakan usulan dari LAM Riau.
"Kita baru melakukan perencanaan, kalau bangunnya tergantung keuangan daerah nantinya," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Indra menyebut pihaknya juga merancang sejumlah persimpangan jalan guna memecah kemacetan. Menurutnya, perencanaan secara menyeluruh.
"Perencanaan dilakukan sejak awal. Setelah ada dana kita gesa pembangunannya," ujarnya. Bukan cuma tugu, kita juga rancang simpang Jalan Rambutan. Lalu simpang BPG, kita desain," ujarnya.
Indra menyebut bahwa tidak ada yang salah dengan proses desain tersebut. Ia menegaskan proses pembangunannnya tergantung kemampuan keuangan daerah.
"Jadi tidak cuma tugu, tapi juga jalan, simpang hingga drainase. Kita bangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita perencanaan ya boleh saja," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar menilai hal tersebut tidak ada manfaat bagi masyarakat.
Mulyadi menyarankan Pemko Pekanbaru mendahulukan kepentingan masyarakat, terlebih lagi masih di masa pandemi Covid-19.
“Mbok ya program yang menyentuh ke masyarakat yang harus mereka buat. Jangan proyek tak ada guna kaya begitu dibuat,” kata dia.
Mulyadi juga memandang bahwa saat ini Pemko Pekanbaru banyak menghamburkan uang masyarakat untuk pembangunan yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada Dinas PUPR Pekanbaru agar berfokus terhadap penyelesain banjir, pengerjaan drainase, dan juga perbaikan jalanan yang sudah banyak rusak. Ia meminta proyek tugu tersebut dibatalkan.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Mulai 90 Jutaan, Elegan dan Nyaman buat Harian
-
5 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Belum Definitif, Begini Kata SF Hariyanto
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan