SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru direncanakan membangun ikon baru berupa Tugu Roda Terbang pada 2021 ini.
Pembangunan Tugu Roda Terbang itu diharapkan menjadi daya tarik tersendiri di komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayanraya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Pekanbaru, Indra Pomi menegaskan bahwa Tugu Roda Terbang baru sebatas perencanaan.
Pihaknya tidak cuma merencanakan tugu itu saja. Ada juga rencana pembangunan tugu bahasa yang merupakan usulan dari LAM Riau.
"Kita baru melakukan perencanaan, kalau bangunnya tergantung keuangan daerah nantinya," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Indra menyebut pihaknya juga merancang sejumlah persimpangan jalan guna memecah kemacetan. Menurutnya, perencanaan secara menyeluruh.
"Perencanaan dilakukan sejak awal. Setelah ada dana kita gesa pembangunannya," ujarnya. Bukan cuma tugu, kita juga rancang simpang Jalan Rambutan. Lalu simpang BPG, kita desain," ujarnya.
Indra menyebut bahwa tidak ada yang salah dengan proses desain tersebut. Ia menegaskan proses pembangunannnya tergantung kemampuan keuangan daerah.
"Jadi tidak cuma tugu, tapi juga jalan, simpang hingga drainase. Kita bangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kita perencanaan ya boleh saja," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar menilai hal tersebut tidak ada manfaat bagi masyarakat.
Mulyadi menyarankan Pemko Pekanbaru mendahulukan kepentingan masyarakat, terlebih lagi masih di masa pandemi Covid-19.
“Mbok ya program yang menyentuh ke masyarakat yang harus mereka buat. Jangan proyek tak ada guna kaya begitu dibuat,” kata dia.
Mulyadi juga memandang bahwa saat ini Pemko Pekanbaru banyak menghamburkan uang masyarakat untuk pembangunan yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepada Dinas PUPR Pekanbaru agar berfokus terhadap penyelesain banjir, pengerjaan drainase, dan juga perbaikan jalanan yang sudah banyak rusak. Ia meminta proyek tugu tersebut dibatalkan.
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
KPK Cari Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Pembangunan Jalan
-
Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta
-
Bocoran Apple Bakal Rilis iPhone 20 Series pada Tahun 2027
-
12 Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab Lebih Elegan dan Anggun