Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 11 Februari 2021 | 14:47 WIB
Ridwan Remin [Instagram/@ridwanremin]

Kata dia, karena pencemaran itu dilakukan via media elektronik, maka akan lebih dekat terkait ke UU ITE.

“Kan kita lihat tuh lawakan itu, banyak orang kan yang mendengarkan, ada suara yang tertawa, kemudian itu juga menjadi suatu postingan yang viral yang disaksikan oleh banyak orang, jadi itu unsur pencamaran nama baiknya sudah masuk kok, saya lihat,” tegasnya.

Minola juga menuturkan bahwa saat ini belum ada omongan dari Ruben terkait membawa masalah ini ke ranah hukum. Saat ini, pihaknya baru mengumpulkan data-data saja.

“Saya belum bicara lebih jauh terkait dengan langkah hukum. Tapi, apa langkah lain yang bisa kita lakukan untuk mempertahankan hak kita secara hukum, satu-satunya pilihan ya pasti kita akan melakukan laporan. Tapi saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana,” jelas Minola Sebayang.

“Tapi kalau misalnya pada waktunya ini dianggap sudah kelewatan, mungkin langkah yang akan diambil adalah langkah hukum, dengan melaporkan orang yang menjadikan keluarga Ruben Onsu bahan lawakan stand up comedy,” imbuhnya.

Namun ia menegaskan pihaknya tidak ingin melangkah terburu-buru ke ranah hukum, agar tidak menimbulkan kesan 'Ruben tukang lapor'.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai langkah kekeluargaan yang ditempuh guna menyelesaikan masalah ini, Minola menilai hal itu tidak akan menimbulkan efek jera, dan justru bisa membuat orang lain ikut menjadikan keluarga Ruben jadi bahan lawakan di kemudian hari.

Load More