SuaraRiau.id - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) terlibat peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, napi yang bernama Yongki Lesmana Putra (20) menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pelalawan.
Kalapas Klas II A Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan bahwa pada Rabu (3/2/2021) Polres Pelalawan dan Polres Inhil bersama petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki
"Polres Pelalawan sudah berkoordinasi dengan kami untuk pengembangannya, dan kami bantu memfasilitasi mereka terkait keterlibatan atas salah satu Napi. Rabu kemarin dilakukan penggeledahan bersama di kamar Napi itu untuk mendapatkan barang bukti, akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau Narkotikanya gak ada," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan pindahan dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
“Sudah empat tahun di Lapas Tembilahan. Dia mengendalikan peredaran narkoba di Pelalawan,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa Lapas Klas IIA Tembilahan akan meningkatkan pengawasan terhadap petugas Lapas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus kasus narkoba dengan melakukan rutin melakukan penggeledahan untuk membersihkan handphone atau narkoba.
“Selain itu, kita juga akan melakukan penguatan kepada Petugas Lapas baik oleh pimpinan di Kanwil maupun internal,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan deteksi dini terhadap peredaran narkotika di Lapas. Ia juga akan menguatkan sinergitas dengan jajaran Kepolisian dan BNNP serta instansi terkait lainnya.
“Jajaran Lapas Tembilahan tetap berkomitmen utk men-zero-kan Narkoba di Lapas Tembilahan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya Lapas Klas IIA Tembilahan tengah melakukan pembenahan di segala aspek.
“Kita lakukan pembenahan, mulai dari petugas, WBP dan peningkatan sarana dalam menunjang pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Tembilahan,” terang dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
Ekstrem! WN Pakistan Telan 50 Kapsul Sabu, Dikeluarkan Lewat Anus di Jakarta
-
Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Kebakaran Ruko di Pekanbaru, Jenazah Pasutri dan 2 Anaknya Tak Bisa Dikenali
-
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Jalan Nangka Pekanbaru
-
Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk: Tak Ada Toleransi!
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru