SuaraRiau.id - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) terlibat peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, napi yang bernama Yongki Lesmana Putra (20) menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pelalawan.
Kalapas Klas II A Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan bahwa pada Rabu (3/2/2021) Polres Pelalawan dan Polres Inhil bersama petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki
"Polres Pelalawan sudah berkoordinasi dengan kami untuk pengembangannya, dan kami bantu memfasilitasi mereka terkait keterlibatan atas salah satu Napi. Rabu kemarin dilakukan penggeledahan bersama di kamar Napi itu untuk mendapatkan barang bukti, akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau Narkotikanya gak ada," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan pindahan dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
“Sudah empat tahun di Lapas Tembilahan. Dia mengendalikan peredaran narkoba di Pelalawan,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa Lapas Klas IIA Tembilahan akan meningkatkan pengawasan terhadap petugas Lapas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus kasus narkoba dengan melakukan rutin melakukan penggeledahan untuk membersihkan handphone atau narkoba.
“Selain itu, kita juga akan melakukan penguatan kepada Petugas Lapas baik oleh pimpinan di Kanwil maupun internal,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan deteksi dini terhadap peredaran narkotika di Lapas. Ia juga akan menguatkan sinergitas dengan jajaran Kepolisian dan BNNP serta instansi terkait lainnya.
“Jajaran Lapas Tembilahan tetap berkomitmen utk men-zero-kan Narkoba di Lapas Tembilahan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya Lapas Klas IIA Tembilahan tengah melakukan pembenahan di segala aspek.
“Kita lakukan pembenahan, mulai dari petugas, WBP dan peningkatan sarana dalam menunjang pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Tembilahan,” terang dia. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
 - 
            
              Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
 - 
            
              Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
 - 
            
              Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
 - 
            
              Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              3 Link DANA Kaget Bernilai Rp188 Ribu, Langsung Cair Untukmu
 - 
            
              OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid 'Diamankan' Dalam Barbershop
 - 
            
              UAS soal Kabar Gubernur Wahid Terjaring OTT KPK: Hanya Dimintai Keterangan
 - 
            
              Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
 - 
            
              Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK