SuaraRiau.id - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) terlibat peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, napi yang bernama Yongki Lesmana Putra (20) menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pelalawan.
Kalapas Klas II A Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan bahwa pada Rabu (3/2/2021) Polres Pelalawan dan Polres Inhil bersama petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki
"Polres Pelalawan sudah berkoordinasi dengan kami untuk pengembangannya, dan kami bantu memfasilitasi mereka terkait keterlibatan atas salah satu Napi. Rabu kemarin dilakukan penggeledahan bersama di kamar Napi itu untuk mendapatkan barang bukti, akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau Narkotikanya gak ada," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan pindahan dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru.
“Sudah empat tahun di Lapas Tembilahan. Dia mengendalikan peredaran narkoba di Pelalawan,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa Lapas Klas IIA Tembilahan akan meningkatkan pengawasan terhadap petugas Lapas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus kasus narkoba dengan melakukan rutin melakukan penggeledahan untuk membersihkan handphone atau narkoba.
“Selain itu, kita juga akan melakukan penguatan kepada Petugas Lapas baik oleh pimpinan di Kanwil maupun internal,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan deteksi dini terhadap peredaran narkotika di Lapas. Ia juga akan menguatkan sinergitas dengan jajaran Kepolisian dan BNNP serta instansi terkait lainnya.
“Jajaran Lapas Tembilahan tetap berkomitmen utk men-zero-kan Narkoba di Lapas Tembilahan,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya Lapas Klas IIA Tembilahan tengah melakukan pembenahan di segala aspek.
“Kita lakukan pembenahan, mulai dari petugas, WBP dan peningkatan sarana dalam menunjang pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Tembilahan,” terang dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang