SuaraRiau.id - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi ditangap. Ia diamankan bersama sejumlah tokoh senior lainnya dari partai berkuasa, Senin (1/2/2021) dini hari.
Penggerebekan dan penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Peristiwa ditangkapnya Aung San Suu Kyi cs berlangsung usai beberapa hari ketegangan antara pemerintahan sipil dan militer berpengaruh meningkat, yang menimbulkan kekhawatiran kudeta pascapemilu.
Melansir Antara, militer menyebutkan bahwa pemilu di Myanmar diwarnai kecurangan.
Juru bicara Myo Nyunt melalui telepon mengatakan kepada Reuters bahwa Suu Kyi, Presiden Win Myint dan sejumlah pemimpin lainnya "dibawa" pada dini hari.
"Saya ingin memberitahu masyarakat kami untuk tidak langsung menanggapi (kejadian itu) dan saya ingin mereka bertindak sesuai hukum yang ada," katanya, mengaku bahwa dirinya kemungkinan juga bakal ditahan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah