SuaraRiau.id - Sesosok jasad menggemparkan warga Parit Indah Pekanbaru. Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi luka bakar.
Korban diduga sengaja dibakar oleh orang. Mayat tersebut adalah Rio Kohendra (34) PNS di Pengadilan Tinggi Agama Negeri Pekanbaru.
Jasad tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong di Jalan Datuk Setia Maharaja, Parit Indah, Pekanbaru, Kamis (28/1/2021).
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, saksi mengatakan waktu ditemukan, jenazah Rio masih mengeluarkan asap.
Kondisi mayat yang sudah gosong tersebut dibungkus tim identifikasi dan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk di Autopsi sekira pukul 12.37 WIB.
Rumah kosong tersebut saat ini sudah dipasang garis polisi dan tak boleh dilewati.
Dengan kejadian ini, seorang Ibu-ibu terlihat menangis dan meronta-ronta ingin melihat sesosok mayat yang diketahui bernama Riko Kohendra.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bukitraya perihal peristiwa ini.
Berita Terkait
-
Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
-
DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!
-
172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu
-
Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan