SuaraRiau.id - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau menggagalkan penyelundupan 230.400 batang rokok ilegal merek H Mild.
Barang ilegal tersebut diamankan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua temannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di Perairan Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin (24/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Penangkapan berawal ketika kapal IV-1009 melaksanakan patroli di Perairan Sei Guntung. Lalu petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rokok ilegal dari Batam. Rokok itu akan dibawa ke Kota Tembilahan," ujar Eko, Rabu (27/1/2021).
Kemudian petugas meminta bantuan kapal patroli IV-2602 Sat Pol Airud Polres Inhil dan Kepala Marnit Sei Guntung Bripka Gino Hinco untuk melakukan pengintaian.
"Pengintai dilakukan selama 5 jam. Lalu tim melihat speedboat yang mencurigakan, dan melakukan pengejaran. Petugas memeriksa pada koordinat terhadap muatan speed boat," ujar Eko.
Ternyata, di dalam speed boat itu berisi kotak-kotak yang diduga rokok ilegal dari Batam. Ada 18 kotak atau 1.440 selop dengan jumlah rokok 230.400 batang. Rokok itu tidak disertai surat-surat resmi.
Eko menjelaskan, tiga orang diamankan yakni JK (36) yang bertindak selaku nakhoda kapal, EM (38) yang merupakan ASN Syahbandar Inhil selaku orang yang mengambil keuntungan dari penjualan rokok ilegal dan Ar (40).
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke markas kita untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Selasa (26/1/1/2021)," tegasnya.
Akibat perbuatannya, JK dijerat dengan pasal 323 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diubah dengan UU RI No 11 th 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 480 atat 1 KUHP. Sementara EM dan Ar dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 KUHP tentang penadah.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru satu kali membawa rokok ilegal ke Inhil. Dia mengaku rokok itu milik IS, warga Sei Guntung.
"Pelaku inisial IS masih dalam pengejaran," kata Eko.
Penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan, terkait keaslian merek rokok dan lainnya. Petugas juga masih mendalami merek rokok itu, apakah dibuat di Batam atau daerah lain.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Fitur-fitur SIASN 2025: Update Terbaru untuk Manajemen Pegawai
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Update Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan yang Viral
-
Harta Kekayaan M Qodari, Bos Lembaga Survei Kini Jabat Kepala Staf Presiden
-
Fundamental Kuat, Investor Global Angkat Target Harga Saham BBRI
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, BRI Kucurkan KUR Rp114,28 Triliun bagi Jutaan UMKM
-
Sudah 27 Dapur MBG di Pekanbaru, Rencananya Ada 200 yang Beroperasi