Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 26 Januari 2021 | 20:00 WIB
Ilustrasi perceraian. (Shutterstocks)

SuaraRiau.id - Pandemi Covid-19 tak hanya mempengaruhi angka pengangguran. Namun, kasus perceraian pun meningkat.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Ia menilai kondisi ini karena melemahnya roda perekonomian.

Tentu saja membuat dampak ke masalah sosial dan berlanjut ke ketahanan keluarga.

"Pemerintah telah menetapkan pandemi Corona sebagai bencana non alam yang telah memberikan dampak yang signifikan kepada kita semua. Banyak orang kehilangan pekerjaan," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/1/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna memutus sebaran wabah berpengaruh pada bidang usaha yang menyebabkan usaha tidak beroperasi.

Kebijakan itu membuat banyak karyawan yang dirumahkan hingga kena PHK.

"PSBB ini berdampak pada ekonomi. Ketika banyak hotel, pertokoan, dan pusat perbelanjaan yang tutup, maka mulai banyak pengangguran," ungkapnya.

Lanjut Ayat, dengan adanya PHK, memicu perekonomian warga terganggu sehingga menjadi salah satu penyebab melonjaknya angka perceraian. Meningkatnya angka perceraian ini disampaikan hampir terjadi di seluruh negara.

"Akhir-akhir ini, saya mencari tahu hubungan virus Corona dengan perceraian. Ternyata akhir-akhir ini angka perceraian cukup tinggi," ujarnya.

Berdasarkan data yang ia himpun, dominan istri menggugat cerai para suami. Mereka menggugat cerai lantaran suami tidak lagi berpenghasilan setelah kena PHK perusahaan.

Demi meminimalisir meningkatnya angka perceraian khususnya di Kota Pekanbaru, Ayat mengajak para ustaz bisa menyampaikan ceramah agama, bagaimana menjaga keutuhan rumah tangga.

Ceramah para ustaz membuat pasangan suami istri tetap mesra di masa pandemi Covid-19 ini.

Load More