SuaraRiau.id - India mengeluarkan pemberitahuan baru untuk memberlakukan larangan permanen pada aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya pada bulan Juni.
Melalui Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi negara tersebut saat pertama kali memberlakukan larangan, pemerintah memberi 59 aplikasi kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka tentang kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan.
Perusahaan, termasuk platform distribusi video populer TikTok milik ByteDance, platform perpesanan WeChat milik Tencent dan peramban UC Browser milik Alibaba, juga diminta untuk menanggapi daftar pertanyaan soal privasi dan keamanan.
"Pemerintah tidak puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang," surat kabar India melaporkan, menurut sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (26/1/2021).
Kementerian ITE India, pada Juni, mengeluarkan perintah pemblokiran dengan menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut 'merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum'.
Perintah, yang oleh India disebut sebagai 'serangan digital', merupakan buntut dari bentrokan pasukan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.
Mengutip dari Antara, pada bulan September, India memblokir 118 aplikasi seluler lainnya, termasuk video game populer dari Tencent, PUBG, yang meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi China.
Perwakilan TikTok, menurut media India, mengatakan sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Bos CATL Ungkap Risiko Kegagalan Baterai di Tengah Perang Harga Mobil Listrik China
-
Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital
-
Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal
-
Investor Bosan ke China, RI Bisa Jadi Raja Industri Manufaktur Asia
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir