
SuaraRiau.id - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, memastikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak salah meski sempat tak menyampaikan pernah terpapar covid-19. Saleh mengatakan tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 secara aktif harus mengumumkan dirinya terpapar.
"Sejauh ini, menurut saya, tidak ada sesuatu yang salah. Kecuali kalau pemerintah meminta agar datanya dibuka ke publik. Nah, itu pak Airlangga harus membuka ke publik," kata Saleh kepada wartawan Jumat (22/1/2021).
"Kalau tidak ada yang meminta dan tidak ada kebutuhan mendesak, mestinya tidak apa-apa," sambung Saleh.
Di sisi lain, Saleh mengapresiasi langkah Airlangga yang mendonorkan plasma konvalesen sebagai penyintas Covid-19. Saleh memandang sikap Airlangga patut dicontoh.
Baca Juga: Bertambah 83, Total Konfirmasi Covid-19 di Sumut Jadi 19.962
"Lagi pula, tindakan donor ini adalah wujud dari publikasi. Artinya, dengan mendonor berarti Pak Airlangga secara tidak langsung mengatakan bahwa dia adalah penyintas Covid-19," kata Saleh.
Sementara itu, Anggota Komisi IX Rahmat Handoyo juga berpandangan senada. Menurutnya tidak ada kewajiban bagi pasien Covid-19 menyampaikan dirinya positif kepada publik.
Kendati begitu, pasien Covid-19 diminta untuk jujur menyampaikan kondisi dirinya kepada orang sekitar yang sempat bertemu. Hal itu perlu dilakukan guna keperluan tracing.
"Saya mendorong kepada siapa saja yang sedang terpapar untuk berterus terang kepada orang sekelilingnya dan memberitahukan kepada siapa saja yang pernah kontak erat. Ini bertujuan untuk hambat penularan dan keterbukaan tidak harus disampaikan ke publik lewat media. Namun cukup berterus terang kepada orang disekelilingnya," kata Rahmat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Airlangga pernah terpapar covid-19 dalam acara 'Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen', Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Gawat, Pasien Covid-19 Juga Bisa Kena Pneumonia Baru
Airlangga hadir dalam acara tersebut sebagai pendonor Plasma Konvalesen. Syarat menjadi pendonor adalah pernah terpapar covid-19.
Menyikapi hal itu, Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 menganggap jika Airlangga tak layak menjadi pejabat publik.
"Pak Airlangga bukan contoh pemimpin atau menteri yang baik. Tidak memegang prinsip demokrasi, sebab tidak jujur, tidak terbuka, artinya membohongi publik bahwa dia pernah terinfeksi. Ini sama halnya enggak beretika dan tidak bermoral. Ini namanya tidak bertanggung jawab, tidak layak menjadi menteri," kata LaporCovid-19 Irma Hidayana saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Bocah SD di Indragiri Hulu Meninggal, Diduga Korban Bullying Teman-temannya
-
Jalan Tol Pekanbaru Seksi Tol Padang-Sicincin Beroperasi Besok Tanpa Tarif
-
Kronologi Polisi Tewas Seketika usai Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
-
Bagong, Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas