SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan pembatalan lelang di tengah jalan ini menyebabkan masa transisi pengelola angkutan sampah jadi bertambah lama.
Dikatakan Firdaus, masa krisis transisi pengangkutan sampah ini bisa berlangsung hingga pertengahan Februari. Ia tak menampik masalah tumpukan sampah bisa saja terjadi hingga pertengahan bulan depan.
Ada kemungkinan lelang pengelola angkutan sampah baru tuntas pada pertengahan Februari 2021.
"Awalnya kita harapkan Februari pengelola baru sudah bekerja, tapi ulang lelang ini bisa memakan waktu seminggu hingga dua minggu. Paling cepat tuntas pada pertengahan Februari," terang Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Ia mengaku sudah mengingatkan DLHK Kota Pekanbaru agar mengantisipasi kondisi saat ini sejak Oktober 2020. Pemerintah Kota sempat memasang target bahwa akhir Januari 2021 sudah ada pihak yang menandatangani kontrak angkutan sampah.
"Segera setelah APBD selesai dan lelang bisa dilakukan, namun hingga Desember belum kunjung lelang. Kini proses lelang batal dan tunda lagi karena yang menawar tidak memenuhi syarat," ungkap Firdaus.
Kontrak dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT Sahmana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya sampah pun menumpuk di sejumlah titik sejak awal Januari 2021.
Pembatalan tersebut membuat masa transisi pengelola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal lebih panjang.
Kondisi ini lantaran proses lelang angkutan sampah mengalami kendala. Apalagi situs Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru yakni lpse.pekanbaru.go.id juga sulit diakses.
Pembatalan kontrak kerja dengan pihak ketiga pengelolaan sampah Pekanbaru tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru nomor 660.2/DLHK-I/2021/32 tertanggal 19 Januari 2021 yang beredar.
"Berdasarkan surat dari Bapak nomor 810/SETOA-PBJ/11/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang pemberitahuan tender gagal dengan ini kami menyampaikan kepada bapak bahwa paket pengerjaan jasa pengangkutan persampahan zona I dan II dinyatakan batal dan selanjutnya akan kami usulkan untuk diajukan lelang kembali," tertulis dalam surat tersebut.
Surat juga ditandatangani oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kuasa Pengguna Anggaran/PPK Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Apriadi dan ditujukan kepada Kepala Bagian Penyedian Barang dan Jasa Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Pertamina Dukung Pelestarian Mangrove dan Pengelolaan Sampah di Kamal Muara
-
Wajah Baru TPA Sarimukti, Dedi Mulyadi Siapkan Rp150 Juta per KK untuk Bongkar Bangunan Liar
-
NTB Masukkan Pengolahan Sampah ke Kurikulum Sekolah, Mengapa Ini Penting?
-
Indonesia Darurat Sampah: Kolaborasi Lintas Sektor Harus Jadi Kunci Solusi
-
Jakarta Gelontorkan Rp5 Triliun Per Tahun untuk Tanggul Laut Raksasa!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional