SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan pembatalan lelang di tengah jalan ini menyebabkan masa transisi pengelola angkutan sampah jadi bertambah lama.
Dikatakan Firdaus, masa krisis transisi pengangkutan sampah ini bisa berlangsung hingga pertengahan Februari. Ia tak menampik masalah tumpukan sampah bisa saja terjadi hingga pertengahan bulan depan.
Ada kemungkinan lelang pengelola angkutan sampah baru tuntas pada pertengahan Februari 2021.
"Awalnya kita harapkan Februari pengelola baru sudah bekerja, tapi ulang lelang ini bisa memakan waktu seminggu hingga dua minggu. Paling cepat tuntas pada pertengahan Februari," terang Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Ia mengaku sudah mengingatkan DLHK Kota Pekanbaru agar mengantisipasi kondisi saat ini sejak Oktober 2020. Pemerintah Kota sempat memasang target bahwa akhir Januari 2021 sudah ada pihak yang menandatangani kontrak angkutan sampah.
"Segera setelah APBD selesai dan lelang bisa dilakukan, namun hingga Desember belum kunjung lelang. Kini proses lelang batal dan tunda lagi karena yang menawar tidak memenuhi syarat," ungkap Firdaus.
Kontrak dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT Sahmana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya sampah pun menumpuk di sejumlah titik sejak awal Januari 2021.
Pembatalan tersebut membuat masa transisi pengelola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal lebih panjang.
Kondisi ini lantaran proses lelang angkutan sampah mengalami kendala. Apalagi situs Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru yakni lpse.pekanbaru.go.id juga sulit diakses.
Pembatalan kontrak kerja dengan pihak ketiga pengelolaan sampah Pekanbaru tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru nomor 660.2/DLHK-I/2021/32 tertanggal 19 Januari 2021 yang beredar.
"Berdasarkan surat dari Bapak nomor 810/SETOA-PBJ/11/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang pemberitahuan tender gagal dengan ini kami menyampaikan kepada bapak bahwa paket pengerjaan jasa pengangkutan persampahan zona I dan II dinyatakan batal dan selanjutnya akan kami usulkan untuk diajukan lelang kembali," tertulis dalam surat tersebut.
Surat juga ditandatangani oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kuasa Pengguna Anggaran/PPK Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Apriadi dan ditujukan kepada Kepala Bagian Penyedian Barang dan Jasa Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan
-
140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk
-
Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Jakarta Target Stop Open Dumping di Bantargebang, Bisakah Target 2029 Tercapai?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Laporan SF Hariyanto: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Bisa Ditangani