SuaraRiau.id - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan oknum aparatur Sipil Negera (ASN) di Aceh berinisial AG (48).
Oknum ASN tersebut ketahuan melanggar syariat islam dengan seorang perempuan AS (45) yang bukan muhrimnya.
"Iya mereka ditangkap saat tim sedang berpatroli di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh beberapa hari lalu," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Dijelaskan Heru, saat ini keduanya sudah diamankan di tahanan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh sambil menunggu proses penyelidikan dan kelengkapan berkas perkara (P21) untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Banda Aceh.
"Setelah kami proses selama 1x24 jam, mereka mengakui perbuatannya, maka kami bawa ke provinsi untuk dilakukan penahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh Safriadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/1/2021) pukul 15.00 WIB personel Satpol PP melakukan patroli rutin ke kawasan Ulee Lheue Banda Aceh.
Sampai di TKP (tempat kejadian perkara), personel melihat salah satu mobil yang berhenti di pinggir jalan bergoyang sehingga menimbulkan kecurigaan dari petugas.
"Setelah itu petugas merapat ke mobil tersebut dan ternyata sudah ada mereka di mobil dalam keadaan yang tidak wajar, langsung kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan," kata Safriadi.
Setelah diperiksa, lanjut Safriadi, keduanya mengakui bahwa sudah melakukan ikhlitad atau kontak fisik, dengan pengakuan tersebut maka disimpulkan memenuhi unsur pelanggaran syariat islam dan ditingkatkan ke proses hukum lanjutan.
Safriadi menuturkan, pasangan tersebut diduga melanggar qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh Jelang Salat Tarawih, Tak Berpotensi Tsunami
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Imlek di Tanah Syariat: Toleransi Bersemi di Banda Aceh
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!