SuaraRiau.id - Seorang menantu di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial HS (24) tega membunuh mertuanya sendiri bernama Icih Utarsih (48).
Aksi bejat pria tersebut dilakukan bermotif sakit hati yang dilakukan pada 4 Oktober 2020. Pasca kejadian tersebut, pelaku sempat kabur dan menjadi buronan polisi.
Selama 3 bulan dia melarikan diri dan sembunyi ke Riau tepatnya di kawasan camp perkebunan sawit yang berada di Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Pelaku HS yang melarikan diri sejak kejadian pembunuhan 4 Oktober 2020 di wilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan di Kuansing," kata Kapolres Kuansing Henky Poerwanto melalui Paur Humas, Ipda Juliar Lumban Tobing, Rabu (13/1/2021).
HS yang jadi buronan polisi selama 3 bulan tersebut ditangkap Satuan Reskrim Polres Musi Rawas yang di-back up Polres Kuansing.
Penangkapan tersebut pun tanpa perlawanan, HS yang sembunyi di kediaman keluarganya di perkebunan kelapa sawit itu hanya bisa pasrah. Kini dia mesti mendekam di balik jeruji besi.
Ipda Juliar menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, awalnya aksi bejat tersebut bermula saat pelaku merasa sakit hati terhadap mertuanya yang diduga menyembunyikan isteri pelaku di Dusun I, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.
Sehingga pelaku merasa mertuanya tersebut berusaha memisahkan pelaku dengan istrinya. Maka pada tanggal 4 Oktober 2020 sekitar 05.00 WIB subuh, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya. Sebelumnya suami istri tersebut sempat cekcok masalah keluarga.
Saat pelaku sukses masuk dari dapur rumah, tiba-tiba ibu mertuanya tersebut terbangun, kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yang ada di lantai, dan membenturkan kepala korban ke lantai.
"Sehingga mengakibatkan korban (mertua) meninggal dunia," jelas Juliar.
Setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan, pada Ahad (10/1/2021) di Polres Kuansing kemarin, sekitar jam 09.00 WIB team opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka yang sempat menjadi buronan.
Hal ini dilakukan untuk di proses lebih lanjut di Polres Musi Rawas, Sumsel.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau