SuaraRiau.id - Seorang pria dikabarkan harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membuat lelucon soal tragedi pesawat Sriwijaya Air SJ182 di media sosial.
Video saat pria ini tengah diperiksa oleh polisi dan menjalani hukuman push-up viral di jejaring sosial, salah satunya diunggah oleh akun @manaberita pada Selasa (12/1/2021).
Dalam unggahann video tersebut, nampak pihak kepolisian tengah memeriksa pelaku terkait lelucon yang ia buat soal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
Usut punya usut, pria ini rupanya membuat sebuah status Facebook, mengomentari ucapan belasungkawa musibah Sriwijaya Air dengan kalimat candaan.
"Semoga arwahnya ketemu same sponsbob dkk," tulisnya sambil menambahkan emotikon tertawa, melalui akun Facebook dengan nama Harzo.
Berdasarkan lokasi yang ia sematkan dalam postingan Facebook miliknya, pria ini berasal dari daerah Sandai, Kalimantan Barat.
Akibat perbuatannya, pria tersebut dibawa oleh pihak kepolisian. Dalam rekaman yang beredar, ia dihukum push-up dan diberi bimbingan.
"Salah gak menurut kamu postingannya? kata seorang petugas kepada pria tersebut.
Pria yang terduduk lesu di lantai itu lantas mengakui perbuatannya dengan menjawab, "salah".
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Rekaman Situasi Sriwijaya Air SJ182 Sebelum Jatuh?
"Orang berduka kamu jadikan candaan, itu kalau orang tuamu, kalau saudaramu yang seperti itu, yang mengalami tragedi seperti itu, orang ngolok-ngolok, sakit hari nggak?," sambung petugas.
Mendengar perkataan dari petugas polisi, pria itu hanya bisa mengangguk pasrah.
"Bermedsos boleh tapi ada rambu-rambunya yang harus kita patuhi, jangan menghina orang, jangan mengejek orang," imbuh petugas polisi.
Hingga tulisan ini disusun, belum diketahui tindakan pihak kepolisian selanjutnya terhadap pria yang membuat lelucon soal tragedi Sriwijaya Air tersebut.
Video pria kena ciduk polisi gara-gara membuat lelucon musibah Sriwijaya Air ini lantas mengundang beragam reaksi keras dari warganet.
"Kurangnya akal sehat," tulis akun @m_ko***
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tak Seperti Ulama Lain, Kenapa UAS Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo?
-
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
-
22 Kg Heroin Jaringan Narkoba Lintas Negara Ditimbun di Kebun Sawit Bengkalis