SuaraRiau.id - Artis Nikita Mirzani bersyukur laporan terhadap dirinya terkait kasus penggelapan barang, termasuk pakaian dalam, oleh sang mantan, Dipo Latief, dihentikan polisi.
"Alhamdulillah ya kasus Niki sama Dipo yang penggelapan sudah di-SP3 di tanggal 31 Desember 2020 dan suratnya sudah Niki ambil," kata Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Menurut bintang film Comic 8 ini, polisi menerbitkan SP3 karena menilai tak cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut. Sesumbar, Nikita bilang selalu menang dalam kasus hukum yang dihadapi.
Nikita Mirzani kemudian menyinggung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga dilaporkan Dipo Latief. Meski dinyatakan bersalah dan divonis hukuman percobaan, Niki mengklaim penganiayaan tak terbukti.
"Kemarin juga yang KDRT nggak terbukti kan, banyak yang bilang nggak melihat, bahkan kakaknya bilang kalau Niki nggak melempar dia (pakai asbak), itu sih pelajaran aja buat Niki," ujarnya Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani bersyukur kasus-kasusnya dengan Dipo Latief dimenangkan semua olehnya. Kini, ia tak mau lagi mengingat-ingat masa lalu.
"Kasus Niki ama dia mah menang semua," ujarnya.
Janda tiga anak itu mengaku kini tak tahu kehidupan atau reaksi Dipo Latief sejak bercerai Oktober 2019 silam. Ia lebih memilih fokus pada bagaimana cara menghidupi anaknya.
"Gue sekarang nggak mau tahu kehidupan dia. Mau ngapain aja gue nggak peduli. Gue sekarang lebih fokus ke anak, ke bisnis, keluarga," kata Nikita Mirzani.
Diketahui, laporan penggelapan yang dilayangkan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani dibuat pada 15 Agustus 2018. Sebelum kasus ini dihentikan, polisi sempat memanggil sejumlah saksi, termasuk Nikita Mirzani sebagai terlapor.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
-
Lama Menghilang Usai Putus dari Nikita Mirzani, Matthew Gilbert Mendadak Muncul Bahas Kangen
-
Nikita Mirzani Pernah Semprot Mulan Jameela Usai Dituding Naksir Ahmad Dhani
-
Sinyal Pecah Kongsi Menguat, Nikita Mirzani Beri Peringatan Keras ke Doktif: Nggak Usah Datang Deh!
-
Dipenjara karena Kasus Asusila, Vadel Badjideh Introspeksi Diri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Kanitreskrim di Indragiri Hilir Diduga Biarkan Warga Aniaya Tahanan dalam Sel
-
Mengapa Jalan Menuju Festival Pacu Jalur 2025 Diperbaiki? Begini Penjelasan Gubri
-
Marc Marquez Selebrasi ala Tarian Pacu Jalur, Ini Kata Gubri Wahid
-
Investor Global Terus Koleksi Saham BBRI, BlackRock hingga Vanguard Naikkan Kepemilikan
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar