SuaraRiau.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelesaikan seluruh penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) karena ditembak oleh pihak kepolisian.
Hasilnya, Komnas HAM menyimpulkan yang dilakukan pihak kepolisian masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM.
"Berdasarkan rumusan Komnas HAM yang pertama peristiwa tewasnya empat orang anggota laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (8/1/2021).
Dari situ, Komnas HAM menemukan adanya enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda. Pertama ialah sepanjang Karawang Barat sampai mencapai KM 49 Tol Cikampek.
Choirul mengatakan bahwa empat laskar FPI masih dalam kondisi hidup di KM 40 tetapi mereka ada pada penguasaan petugas kepolisian. Di sana mereka disebut ditembak oleh petugas.
"Maka peristiwa tersebut merupakan dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.
"Oleh karenanya Komnas HAM merekomendasikan kasus ini dilanjutkan hukum melalui mekanisme pidana," tambah dia.
Berita Terkait
-
Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM
-
Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan
-
Komnas HAM Kritik Draf RUU HAM: Frasa Lembaga Independen Tak Boleh Dihapus!
-
Komnas HAM Soroti Sejumlah Poin dalam Draf Revisi UU HAM
-
Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota
-
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik