SuaraRiau.id - Pada umumnya, nama seseorang terdiri dari sejumlah suku kata. Namun hal itu tidak berlaku bagi O, seorang wanita asal Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Namanya justru sangat pendek dan hanya satu huruf.
Wanita berusia 64 tahun itu berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Accoiates Legal Consultants. Nama wanita dari Ranah Minang ini menjadi perbincangan orang banyak karena disebut-sebut paling pendek se-dunia.
Di usia tua, O masih masih aktif menikmati profesinya sebagai pengacara. Saat ini, nenek dua orang cucu itu sedang mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.
Nenek O mengaku bangga dengan nama pendek. Sebab, itu adalah pemberian dari kedua orangtuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak dan KDRT di Pesisir Selatan Meningkat
"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," kata O ketika dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Rabu (6/1/2021).
Menurut O, nama satu huruf itu berawal ketika papanya membaca sebuah majalah. Di sana, ada berita tentang nama orang terpanjang dari India, yakni 180 huruf. Namun, ada juga nama orang terpendek yakni MO, seorang warga Prancis.
"Papa saya namanya Djainun. Wartawan kan suka membaca ya. Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.
Setelah membaca berita tersebut, kata O, papanya berniat menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Perancis di majalah tersebut.
"Papa berniat jika anaknya lahir, akan menamai anaknya paling pendek dan mengalahkan nama orang Prancis yang dimuat dalam majalah yang dibaca papa. Maka dipilih kata O," jelasnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pesisir Selatan, 4 Rumah Jadi Abu
Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.
Jika dikaitkan dengan angka, katanya, O adalah 0 (nol). Jika nol ditambah angka lain di depannya, akan bertambah kecil. Misalkan 01 dan seterusnya. Sebaliknya, angka nol ditambahkan angka didepannya, maka akan bertambah besar.
"Artinya apa? Menurut papa, tetaplah berdiri di depan, karena berdiri dibelakang, kita akan terlihat kecil," kata perempuan dua bersaudara itu.
Selain O, adiknya yang sudah meninggal dunia juga memilik nama terpendek, yakni Z. Filosofi nama adiknya karena dia anak terakhir.
"Kenapa Z, karena anak terakhir. Papa tidak mau punya anak lagi setelah itu dan memang terbukti Z adalah anak bungsu," tuturnya.
Diejek teman sekolah
Semasa duduk di bangku sekolah dasar (SD), kata O, dia pernah berniat mengganti namanya. Alasannya karena malu kerap diejek dan diolok-olok teman sebaya.
Namun, kedua orang tuanya adalah PNS dan tidak mudah untuk mengubah-ubah karena tercatat sebagai keluarga PNS.
"Kalau pun diubah, tentu harus diubah seluruh data-data Papa dan Mama. Itulah alasan Papa tidak mau mengganti nama saya," tuturnya.
"Papa ketika itu memberi motivasi kepada saya. Udah, nama kamu segitu, kamu bisa menambahnya sendiri dengan rajin belajar, pasti akan bertambah setelah sarjana (gelar)," kata O menirukan ucapan papanya.
Pengalaman menarik yang dirasakan O adalah ketika SMA.
"Nama saya kan 0 (nol), ketika di absen selalu ditinggal, karena nol artinya kan tindak ada. Tapi setelah tahu bahwa nol itu adalah nama saya, mereka akan ingat terus," jelas O.
O juga merasakan manfaat pemberian nama terpendek. Sebab, orang-orang lebih mudah mengingat namanya, baik rekan se profesi maupun teman-teman di masa sekolah dulu.
"Saya tipikal orang pelupa. Kadang karena sudah lama tak bertemu sering tidak ingat namanya, sementara orang itu masih ingat nama saya. Kalau sudah seperti itu, maka saya sering minta maaf," terangnya.
Berita Terkait
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Ada Apa? Pangeran William Tiba-Tiba Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Bikin Istana Gempar
-
10 Ribu PNS di Kementerian Kesehatan AS Kena PHK
-
Ini Tanggal Masuk Kerja PNS setelah Lebaran 2025, Dapat Libur Tambahan?
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard