"Gue kalau di situ auto lempar sandal," balas Awal Rangkuti.
"Ya Allah kalau gue tadi malam digrebek polisi betulan. Jadi keluarga gue nyalain petasan padahal depan gang udah ada polisi menghimbau katanya gak boleh. Ada yang nyalain petasan, tapi karena kita gak dengar jadi ya ikut nyalain. Selesain nyalain eh polisinya datang banyak banget. Tapi mereka gak marah, cuma di nasehatin, ngobrol, ketawa, habis itu pergi," sahut Tasya Ayu menceritakan kisahnya.
Meski begitu, ada pula segelintir warganet yang menyayangkan aksi mereka kumpul-kumpul di tengah pandemi. Apalagi, banyak video di TikTok lain yang dinilai lebih parah. Bahkan benar-benar harus dibubarkan oleh polisi.
"Mereka udah tahu kalau kumpul-kumpul gak boleh. Makanya mereka takut diciduk. Tapi mereka masih melakukan itu kumpul-kumpul," ujar Thisisputri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby