SuaraRiau.id - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Riau, Ustaz Ade Hasibuan, berharap tahun 2021 progres penegakan hukum terhadap tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dapat dituntaskan.
Menurut Ade kasus kematian 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) harus dituntaskan meski pemerintah berhasrat membubarkan organisasi itu.
"Harapan kita tahun depan kasus-kasus yang belum terselesaikan, dapat dituntaskan, khususnya pembunuhan 6 laskar FPI," sebut Ketua PA 212 Riau itu kepada Suara Riau.id di Pekanbaru pada Rabu (30/12/2020).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tertembaknya para pengawal Habib Rizieq Sihab merupakan suguhan yang dinantikan pihaknya.
Ustaz Ade menilai hal itu tidak kalah penting dibandingkan keinginan pemerintah membubarkan FPI.
Sebut Ade, pembubaran FPI bukan akhir dari upaya perjuangan umat dan ulama dalam membela Islam. Oleh sebab itu jika organisasi FPI dibubarkan, maka hal tersebut bukan pertanda meredupnya kegiatan perjuangan Islam.
Adapun kasus yang menyebabkan kematian 6 pengawal Habib Rizieq Shihab terjadi pada 7 Desember 2020. Peristiwa tersebut terjadi di jalan tol Cikampek Kilometer 50. Versi polda Metro Jaya, pengawal Habib Rizieq tewas imbas kontak senjata, dimana aparat melakukan tindakan terukur.
Sementara itu, FPI menduga ada kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya 6 pengawal imam besar FPI tersebut.
Belakangan, kasus tewasnya 6 laskar FPI disidik oleh Komnas HAM. Komnas HAM telah melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjend Fadil.
Pun begitu Komnas HAM telah memintai keterangan FPI. Adapun pihak kepolisian telah menarik kasus tersebut dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Kasus kematian pengawal HRS juga mendapat perhatian internasional, menyusul lawatan staf Kedutaan Besar Jerman ke Sekretariat FPI. Lawatan itu sempat minimbulkan polemik diplomatik antara Indonesia dan Jerman.
Kontributor : Satria Kurnia
Tag
Berita Terkait
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru