SuaraRiau.id - Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia. Muladi juga Gubernur Lemhannas RI periode 2005-2011. Muladi merupakan mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Telah meninggal dunia gubernur Lemhannas RI periode 2005-2011, semoga almarhum Prof Dr Muladi husnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," ucap Kepala Subbag Hubanlem Lemhannas Endah Heliana, Kamis (31/12/2020).
Almarhum juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (Menkeh) Kabinet Pembangunan VII (1998) dan Kabinet Reformasi Pembangunan merangkap Menteri Sekretaris Negara (1998–1999).
Muladi pernah menjadi anggota MPR pada 1997, dan hakim agung Mahkamah Agung (MA) (September 2000–Juni 2001), serta pernah aktif di partai sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM (2009–2014) dan Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Tag
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!
-
Jawaban SF Hariyanto yang Disebut Jadi Kandidat Calon Ketua Golkar Riau
-
Cuan 3 Link DANA Kaget di Penghujung Mei, Bernilai Rp330 Ribu!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik