SuaraRiau.id - Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang aktivitasnya di Indonesia. FPI pun akan menempuh jalur hukum. Organisasi yang terus menjadi perbincangan publik ini menolak disebut sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Setelah mendengar pengumuman pembubaran dan larangan beraktivitas dari pemerintah, sejumlah petinggi FPI di daerah merespons dengan santai.
Ketua FPI Sumatera Selatan, Imam Mahdi menanggapi santai pengumuman pembubaran FPI oleh pemerintah saat dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (30/12/2020).
Menurut Ia, FPI di daerah masih akan menunggu keputusan dan telaah hukum yang dilaksanakan oleh FPI pusat. Secara stuktural, FPI pusat akan menyampaikan analisa hukumnya. Mengenai kebijakan tersebut.
"Santai saja, jangan terlalu panik. Kita (FPI di Sumsel), masih menunggu keputusan di pusat," sambungnya.
Kebijakan ini lebih dinilai sebagai buah dinamika berdemokrasi bangsa Indonesia.
Ditegaskan Imam Mahdi, semua pendukung harus mengetahui terlebih dahulu subtansi atas keterangan yang diberikan pemerintah.
"Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang," terangnya.
Pemerintah Indonesia menyatakan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Konsekuensinya, organisasi masyarakat (ormas) ini tidak bisa menyelenggarakan aktivitas atas nama FPI lagi.
Hal ini disampaikan Menteri Mahfud MD yang mengumumkan bahwa pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang diselenggarakan FPI.
Ketua FPI Kabupaten Siak, Riau, Habib Umar Bin Syeikh Almasyhur tidak menjadi persoalan pembubaran organisasinya.
Menurut dia, FPI hanyalah wadah untuk berkumpul umat Islam dalam menebarkan kebaikan.
"Tidak ada masalah, kita santai aja, tanpa disadari semua orang islam adalah FPI selagi menjalankan perintah Allah SWT adalah FPI," jelas Habib Umar kepada SuaraRiau.id, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Habib Umar, FPI hanyalah sebuah kendaraan pejuangan, bukan tujuan.
"FPI boleh saja dibubarkan, tapi perjuangan islam harus tetap berjalan," katanya.
Hingga saat ini, tambah Habib Umar, FPI tidak pernah melecehkan organisasi umat islam lainnya. Ia menilai semuanya adalah saudara.
"NU itu teman, Muhammadiyah teman, Alkahiraat juga teman. Tapi kalau ajaran sesat tentu jadi musuh nyata," tambahnya.
Disinggung soal FPI disebut-sebut ormas radikal, Habib Umar menjelaskan yang radikal itu jika melakukan perbuatan yang dilarang oleh Islam.
"Menurut saya radikal itu seperti Korupsi, merampok, berzinah dan melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam," jelasnya.
Terkait adanya penolakan atau tidak packa dibubarkannya FPI oleh pemerintah, Habib umar masih menunggu komando dari pusat.
"Kalau pun ada penolakan izinnya juga tak akan dikeluarkan, jadi menunggu komando dari pusat saja," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Habib Umar mengimbau umat islam untuk tetap berjuang dengan cara masing masing dalam menebarkan kebaikan.
"Kita berjuang bukan untuk pribadi tapi untuk umat, kita berjalan hanya mengharap Ridho Allah Taala," pungkasnya.
Tanggapan PA 212 Riau
Ketua Perhimpunan Alumni (PA) 212 Provinsi Riau, Ustad Ade Hasibuan, menyebut pihaknya belum mengetahui kabar pelarangan FPI.
Menurut Ade hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi pasti sehubungan pembubaran FPI.
"Saya belum dapat informasi pasti. Kalau saya, harus dapat informasi resmi secara organisasi. Misalnya dari FPI pusat. Kalau FPI bubar atau bagaimana, saya kira kita berjuang bukan karena FPI nya," ungkap mantan Ketua FPI Riau itu, Rabu (30/12/2020).
Ade menambahkan, bila nanti FPI memang bubar, hal tersebut bukan akhir dari perjuangan umat. Hanya saja alasan pembubaran FPI dengan dalih organisasi terlarang tidak tepat.
"Apa dasarnya menyebut organisasi terlarang. Kalau misalnya saat bencana, FPI mungkin lebih terdepan dibandingkan kelompok yang lain. Saya juga bingung dengan organisasi terlarang, kita bukan PKI," tegasnya.
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Sebut Kasus Tom Lembong Dipolitisasi, Mahfud MD: Kalau Hukum Itu Benar Mestinya Bisa 'Kena' Menteri Lain
-
Mahfud Md Bandingkan Anggota DPR Saat Ini dengan Orde Baru: Dulu Pulang Naik Kereta, Sekarang Naik Pesawat
-
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama