SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya bakal menutup total sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam tahun baru bagi kendaraan maupun pejalan kaki guna mencegah terjadinya kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
Dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, bahwa rencana penutupan total jalanan Ibu Kota Jakarta tersebut karena konsep "car free night" tetap berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Direncanakan nanti malam Tahun Baru dan kita konsepkan lebih detail lagi akan ada car free night bahkan crowd free night. Artinya di Jalan Sudirman-Thamrin kita rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Antara, Senin (29/12/2020).
"Jadi tidak hanya kendaraan tetapi juga orang yang bersepeda, berjalan dan sebagainya tidak boleh. Ada beberapa titik yang nanti akan kita jaga. Karena pengalaman selama ini meskipun ada car free night, orang kemudian naik sepeda dan segala macam akhirnya menimbulkan kerumunan," tambahnya.
Terkait durasi penutupan jalan tersebut, Sambodo mengatakan rencana awalnya penutupan akan dimulai pukul 20.00 WIB. Mengenai kapan jalan akan dibuka kembali Sambodo mengatakan hal itu masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.
"Kemungkinan dari pukul 20.00 WIB sampai pagi apakah sampai pukul 3, 4 atau 6 di tanggal 1 (Januari) itu nanti akan kita bicarakan detailnya dengan instansi terkait, PHRI atau pengusaha hotel, tempat umum yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin," ungkap Sambodo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan melakukan penyekatan di rute yang menjadi akses masuk Jakarta saat malam Tahun Baru untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di Ibu Kota.
Penyekatan akan dilakukan antara lain di pintu masuk Jakarta, perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta.
Sambodo menjelaskan tujuan penyekatan itu adalah untuk menghalau konvoi atau arak-arakan massa yang hendak menuju Ibu Kota untuk merayakan Tahun Baru.
"Supaya yang konvoi-konvoi yang mau masuk Jakarta dari wilayah tersebut itu bisa kita putar balik supaya mereka tidak masuk Jakarta," ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk perayaan Tahun Baru 2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi Covid-19.
"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun.
"Contoh seperti Ancol jam 5 sore sudah ditutup, kemudian Taman Mini juga sama, jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," tambahnya.
Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
-
Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain
-
Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama
-
Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah
-
26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan