SuaraRiau.id - Pemanggilan sejumlah pihak terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saksi terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Pada hari ini, Selasa (29/12/2020) giliran dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 dipanggil KPK.
"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM/swasta) terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Dua saksi, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dan Helmi Rivai dari unsur swasta.
Selain itu, Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan Harry Sidabuke dari unsur swasta pada Senin (28/12/2020) yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
"Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket bansos khususnya di wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Ali.
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos. (Antara)
Berita Terkait
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%