SuaraRiau.id - Jelang Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19.
SE tersebut merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada 20 Desember 2020 dan berlaku hingga 8 Januari 2021.
"SE yang kami terbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 Nomor 3 tahun 2020, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur Natal dan tahun baru," jelas juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Senin (21/12/2020), dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.
Jika sebelumnya ramai diberitakan ada kewajiban melakukan rapid test antigen, kini disebutkan kalau dalam melakukan perjalanan darat menggunakan mobil pribadi, rapid test antigen tidak wajib.
Rapid test antigen hanya bersifat imbauan, warga yang berlibur dan melakukan perjalanan bisa melakukan rapid test antibodi.
Hal ini termuat dalam poin e dan f surat edaran itu:
e. Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/kabupaten/kota), diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib mengisi e-Hac Indonesia.
f. Selain ketentuan pada huruf d dan e mengenai perjalanan ke Jawa dan Bali, rapid test antibodi masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada yaitu dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
Meski tidak ada kewajiban rapid test antigen, namun nantinya ada random cek sampling yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan Satuan Tugas di daerah. Kegiatan akan berlangsung di lokasi-lokasi yang ditentukan.
"Kami meminta kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat. Demikian juga kepada para calon penumpang, diminta untuk dapat mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan 3M : menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan," ujar Adita Irawati.
Berita Terkait
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat