Untuk sektor pendidikan Islam, tokoh muda Nahdlatul Ulama itu akan bekerja bersama jajaran di Kemenag dan lintas pihak yaitu terkait penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi untuk ekosistem madrasah, pondok pesantren, lembaga pendidikan diniyah dan lainnya.
Kemudian dari Sistem Jaminan Halal (SJH), Yaqut akan dihadapkan belum rapinya proses pengajuan sertifikasi halal. SJH kini sedang berproses agar dapat segera memberi tata laksana sertifikasi halal lebih teratur dan memberi kepastian bagi masyarakat, khususnya dunia usaha.
Selanjutnya, pekerjaan menanti Yaqut dari aspek bina masyarakat enam agama dan kerukunan umat beragama. Saat ini, umat beragama Indonesia menghadapi tantangan politik identitas yang mudah memecah belah masyarakat terutama di masa kontestasi Pemilu.
Belum lagi, terdapat aral melintang terkait radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Bahkan baru-baru ini Kementerian Agama bersama kementerian/lembaga negara lain terkait diminta lebih awas terhadap fenomena kotak amal yang disalahgunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.
Beberapa kali periode kepemimpinan Menteri Agama memiliki benang merah terkait moderasi beragama, misalnya Fachrul Razi. Fachrul pada awal dilantik sebagai menteri agama berkomentar soal perlunya mengatasi ekstremisme dan radikalisme. Meski sempat memicu kontroversi, toh banyak kalangan masyarakat dan ormas yang sependapat hanya berbeda pada struktur narasi yang disampaikan.
NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan oramas lainnya juga memiliki visi yang sama dengan Kementerian Agama dalam upaya moderasi beragama meski dalam beberapa hal memilki pandangan yang berbeda dengan pemerintah sekaligus menjadi partner kritis.
Tentu saja, isu terkait kerukunan umat beragama dan radikalisme itu akan berjalan dinamis. Untuk itu, sepak terjang Ketum GP Ansor tersebut sangat dinanti. Terlebih Yaqut aktif di organisasi kepemudaan Ansor yang memiliki jaringan dari pusat sampai ke pelosok.
Tentu kelebihan itu sudah seharusnya dia manfaatkan untuk ikut mempromosikan keberagamaan yang moderat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
-
Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla