Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 17 Desember 2020 | 22:19 WIB
Buaya berukuran sekitar 2,5 meter ditangkap warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (17/12/2020). [Antara/HO]

SuaraRiau.id - Seekor buaya berukuran sekitar 2,5 meter ditangkap Warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Buaya tersebut ditangkap warga dengan cara dijerat menggunakan tali pada Kamis (17/12/2020).

Ketua RT 01/RW 10 Rumono menuturkan hewan reptil bertubuh besar yang hidup di air itu kerap memakan ikan ternak dari keramba milik warga sekitar.

"Buaya diduga berasal dari anak Sungai Toca yang tidak jauh dari permukiman warga," kata Rumono dikutip dari Antara, Kamis (17/12/2020).

Rumono meminta pemerintah daerah setempat segera mengembalikan buaya tersebut ke habitat aslinya.

“Kalau bisa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ambil alih dan buang hewan itu ke tempat yang jauh,” tuturnya.

Wahidin pemilik keramba lele dan ikan patin mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah karena ikan budidayanya sering dimakan buaya.

Dia berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat membantu mengurangi kerugian yang dialaminya bersama sejumlah pemilik keramba budidaya ikan lainnya.

"Kami pun minta Pemko memagar anak Sungai Toca agar buaya tidak bisa ke luar dari area tersebut," harap Wahidin.

Load More