SuaraRiau.id - Polsek Limapuluh Pekanbaru mengamankan 4 pelaku bandar narkoba di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh pada Minggu 29 November 2020 dini hari.
Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 105 butir ektasi, dari empat tersangka tersebut.
Para tersangka adalah AL alias Ade 23 tahun, MP alias Amat 26 tahun, ES alias Eka 35 tahun dan satu orang perempuan inisial EN alias Susan 45 tahun.
"Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman di Jalan Sultan Syarif Kasim atau tepatnya di Parkiran Paragon Pub dan KTV," ujar Kapolsek dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Kapolsek menambahkan bahwa, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan dua tersangka AL alias Ade dan MP alias Amat serta mendapati satu plastik bening berisikan 2 butir pil ekstasi merk Instagram warna pink dari dalam kantong celana tersangka Ade.
Ketika dilakukan penggeledahan, papar Kapolsek, ditemukan satu plastik bening berisikan serbuk ekstasi warna orange, dan lebih kurang dari satu meter dari tersangka ditemukan sebuah dompet gambar Hello Kitty warna biru merah yang berisikan sebungkus plastik bening berisikan 9 butir pil ekstasi merek Hulk warna hijau.
Kemudian tim juga menemukan sebungkus plastik bening berisikan 29 butir pil ekstasi merek Instagram warna pink, sebungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi merek Instagram warna pink, sebungkus plastik bening berisikan 15 butir pil ekstasi merek WB warna orange jumlah total 105 butir pil ekstasi.
"Keempat pelaku beserta barang bukti 105 butir pil ekstasi disita untuk diamankan dan di bawa ke Polsek Limapuluh, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Petugas melakukan cek urine terhadap tiga orang tersangka laki-laki inisial AL alias Ade, MP alias Amat dan ES alias Eka negatif mengandung Amphetamin, sedangkan Susan positif mengkonsumsi Amphetamin.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka