SuaraRiau.id - Polsek Limapuluh Pekanbaru mengamankan 4 pelaku bandar narkoba di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh pada Minggu 29 November 2020 dini hari.
Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 105 butir ektasi, dari empat tersangka tersebut.
Para tersangka adalah AL alias Ade 23 tahun, MP alias Amat 26 tahun, ES alias Eka 35 tahun dan satu orang perempuan inisial EN alias Susan 45 tahun.
"Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman di Jalan Sultan Syarif Kasim atau tepatnya di Parkiran Paragon Pub dan KTV," ujar Kapolsek dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Kapolsek menambahkan bahwa, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan dua tersangka AL alias Ade dan MP alias Amat serta mendapati satu plastik bening berisikan 2 butir pil ekstasi merk Instagram warna pink dari dalam kantong celana tersangka Ade.
Ketika dilakukan penggeledahan, papar Kapolsek, ditemukan satu plastik bening berisikan serbuk ekstasi warna orange, dan lebih kurang dari satu meter dari tersangka ditemukan sebuah dompet gambar Hello Kitty warna biru merah yang berisikan sebungkus plastik bening berisikan 9 butir pil ekstasi merek Hulk warna hijau.
Kemudian tim juga menemukan sebungkus plastik bening berisikan 29 butir pil ekstasi merek Instagram warna pink, sebungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi merek Instagram warna pink, sebungkus plastik bening berisikan 15 butir pil ekstasi merek WB warna orange jumlah total 105 butir pil ekstasi.
"Keempat pelaku beserta barang bukti 105 butir pil ekstasi disita untuk diamankan dan di bawa ke Polsek Limapuluh, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Petugas melakukan cek urine terhadap tiga orang tersangka laki-laki inisial AL alias Ade, MP alias Amat dan ES alias Eka negatif mengandung Amphetamin, sedangkan Susan positif mengkonsumsi Amphetamin.
Berita Terkait
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Pilihan Sunblock Terbaik Melindungi Kulit dari Sengatan Matahari
-
Viral Kisah Bocah Dibuang Orangtua, Jadi Pemulung Demi Hidupi sang Adik
-
Harta Kekayaan SF Hariyanto, Wagub Riau Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas untuk Keluarga, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ganti Pimpin Riau