
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja soal tender pengadaan.
Kejari melakukan penyidikan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait dengan dugaan tidak memiliki dokumen lengkap.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal. Menurut dia, pihaknya mengusut terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut.
"Pemenang tender ditolak PDAM Bengkalis karena diduga kelengkapan dokumennya dipalsukan," ujar Juprizal kepada Antara di Bengkalis, Jumat (27/11/2020).
Pada tahap awal, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis terkait dengan penolakan terhadap pemenang tender tersebut.
"Tentu untuk data awal, kami memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.
Setelah itu, pemanggilan terhadap pokja LPSE Kabupaten Bengkalis untuk pemeriksaan selanjutnya, termasuk pemenang tender tersebut.
"Ada sembilan orang pokja nanti akan kami panggil dan diperiksa," kata Kasi Pidsus.
Untuk tahap awal, baru pengumpulan bahan keterangan. Apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen tersebut, baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau ada unsur pemalsuan dokumen, kami akan tingkatkan kasus ini nantinya," kata Juprizal menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, kelompok kerja di LPSE Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.
Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, adanya penolakan dari Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis kepada Pokja terhadap CV Pastikaya Sakti yang memenangkan dua tender bahan kimia tersebut karena diragukan keabsahan dokumennya.
Sementara itu, pihak PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat dimintai keterangan melalui Kepala Bagian Teknik dan Perencanaan Abel Iqbal mengakui memang sampai saat ini kontrak pekerjaan terhadap dua paket pekerjaan bahan kimia belum ada.
Hal tersebut dikarenakan ada kejanggalan terkait dengan keabsahan dokumen pemenang tender itu. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Soal Dokumen Rahasia Hasto, Connie Bakrie Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan
-
Dokumen Rahasia PDIP Sempat Bocor, Megawati Panggil Connie Bakrie
-
Connie Bakrie Ungkap Penitipan Dokumen Rahasia PDIP Oleh Hasto, Diduga Berisi Skandal Elite Negara
-
3 Cara Gabungkan File Microsoft Word, Terupdate Februari 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik