"Saat itu semua pihak menandatangani hasil pemilihan dan saya juga dinyatakan menang. kemudian hari tiba-tiba berubah," herannya.
Ia secara mendadak dibatalkan kemenangannya hanya melalui surat kaleng tanpa dasar hukum yang jelas juga.
"Saya ingat, saya tiba-tiba diberi surat kaleng oleh Pak Wasis didepan kedai Pak Hatta yang isinya Bapekam semuanya menandatangani bahwa hasil pemilihan kemarin tidaklah sah," ingatnya.
Paska itu, lebih jauh dikatakan Sadam, Ia berupaya bertanya kepada semua pihak atas kejanggalan yang terjadi hingga berbuntut dibawa ke Meja Hijau.
"Saya temui Bapekam, Camat, Asisten I, Kadis DPMK, semuanya lah yang terkait, tapi tidak juga ada hasil, ada saja tuduhan dan skenario yang dibuat agar saya tidak dilantik," ingatnya berkaca-kaca.
Baginya, ia hanya ranting lapuk ditengah dahan yang kokoh yang kapan saja bisa saja patah, namun tak pernah kenal lelah untuk memperjuangkan keadilan serta nama baiknya.
"Alhandulillah di Pengadilan saya masih mendapat keadilan di Negeri ini. saya hanya berpangku kepada kekuasaan Allah, saya libatkan Allah dalam urusan ini. Setidaknya jangan ada lagi kedepannya seperti saya," kata Sadam yang kian tak terbendung.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Siak, Jhon Effendi mengaku belum menerima surat putusan banding tersebut.
Disinggung soal setelah pemkab kalah apakah nantinya Sadam akan dilantik sebagai penghulu atau tidak, Jhon belum dapat memastikannya.
“Belum tau lagi. Waktu kami 14 hari sejak kami terima putusan untuk bisa melakukan upaya hukum, kita nunggu hasil dari kasasi,” jawab Jon Efendi melalui pesan Whatsapp.
Untuk diketahui, saat pemilihan kampung itu ada 5 kandidat yang turut dalam pesta demokrasi tingkat kampung itu.
Sadam peroleh suara tertinggi dengan jumlah 427 suara, lalu Mulyadi nomor urut 2 dengan 350 suara, disusul Bambang Cahyadi dengan 324 Suara, Joko Adiyanto 317 suara dan terakhir Afif M Nurudin dengan perolehan suara 215.
Jumlah suara sah sebanyak 1.633 yang tidak sah 28 suara.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Dibawa Kembali ke Riau, Mahkota Sultan Siak Dibuat Ahli Perhiasan Jawa di Abad 19
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Menyelami Warisan Melayu: Menelusuri Istana Siak yang Megah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Viral Pencopotan Kepsek SMP, Wali Kota Prabumulih Akhirnya Minta Maaf
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Peduli Latih Diversifikasi Produk Pupuk Kompos untuk Warga Bali
-
Gagasan Daerah Istimewa Riau Disampaikan ke Gubernur Abdul Wahid
-
Peringatan untuk ASN Pekanbaru yang Masih Nongki-nongki saat Jam Kerja
-
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah