"Saat itu semua pihak menandatangani hasil pemilihan dan saya juga dinyatakan menang. kemudian hari tiba-tiba berubah," herannya.
Ia secara mendadak dibatalkan kemenangannya hanya melalui surat kaleng tanpa dasar hukum yang jelas juga.
"Saya ingat, saya tiba-tiba diberi surat kaleng oleh Pak Wasis didepan kedai Pak Hatta yang isinya Bapekam semuanya menandatangani bahwa hasil pemilihan kemarin tidaklah sah," ingatnya.
Paska itu, lebih jauh dikatakan Sadam, Ia berupaya bertanya kepada semua pihak atas kejanggalan yang terjadi hingga berbuntut dibawa ke Meja Hijau.
"Saya temui Bapekam, Camat, Asisten I, Kadis DPMK, semuanya lah yang terkait, tapi tidak juga ada hasil, ada saja tuduhan dan skenario yang dibuat agar saya tidak dilantik," ingatnya berkaca-kaca.
Baginya, ia hanya ranting lapuk ditengah dahan yang kokoh yang kapan saja bisa saja patah, namun tak pernah kenal lelah untuk memperjuangkan keadilan serta nama baiknya.
"Alhandulillah di Pengadilan saya masih mendapat keadilan di Negeri ini. saya hanya berpangku kepada kekuasaan Allah, saya libatkan Allah dalam urusan ini. Setidaknya jangan ada lagi kedepannya seperti saya," kata Sadam yang kian tak terbendung.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Siak, Jhon Effendi mengaku belum menerima surat putusan banding tersebut.
Disinggung soal setelah pemkab kalah apakah nantinya Sadam akan dilantik sebagai penghulu atau tidak, Jhon belum dapat memastikannya.
“Belum tau lagi. Waktu kami 14 hari sejak kami terima putusan untuk bisa melakukan upaya hukum, kita nunggu hasil dari kasasi,” jawab Jon Efendi melalui pesan Whatsapp.
Untuk diketahui, saat pemilihan kampung itu ada 5 kandidat yang turut dalam pesta demokrasi tingkat kampung itu.
Sadam peroleh suara tertinggi dengan jumlah 427 suara, lalu Mulyadi nomor urut 2 dengan 350 suara, disusul Bambang Cahyadi dengan 324 Suara, Joko Adiyanto 317 suara dan terakhir Afif M Nurudin dengan perolehan suara 215.
Jumlah suara sah sebanyak 1.633 yang tidak sah 28 suara.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
-
Dibawa Kembali ke Riau, Mahkota Sultan Siak Dibuat Ahli Perhiasan Jawa di Abad 19
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan