SuaraRiau.id - Beredar unggahan sebuah karangan bunga yang bertuliskan turut berduka cita atas positif Covid-19 untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kader PDI Perjuangan Dewi Tanjung membenarkan karangan bunga tersebut berasal darinya. Karangan bunga itu dikirimkan oleh kurir pada Selasa (24/11/2020).
Dewi memesan bunga tersebut dari sebuah toko bunga dan dikirim ke wilayah kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya benar banget (dikirimkan)," kata Dewi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (25/11/2020).
Dewi mengatakan alasan pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk perhatiannya kepada Habib Rizieq yang sempat dikabarkan tertular Covid-19. Menurutnya sebagai sesama muslim harus mengirimkan doa serta dukungan.
"Itu bentuk perhatian dan rasa sayang saya sama Rizieq yang lagi sakit karena Covid-19," lanjutnya.
"Apalagi Rizieq baru selesai hajatan anaknya tentu kelelahan sekali. Makanya saya berikan bentuk perhatian saya kepada Rizieq," tambah Dewi.
Dewi mengaku mendapatkan kabar dari kurir kalau FPI senang menerima karangan bunga tersebut. Saking senangnya, karangan bunga itu dipeluk-peluk sampai akhirnya rusak.
"Penggemar saya dari FPI langsung berebut mencium dan memeluk karangan bunga kiriman saya, akhirnya karangan bunganya rusak," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah akun Twitter bernama @EnggalPMT mengunggah dua foto yang menunjukkan karangan bunga dari Dewi untuk Habib Rizieq.
Namun tulisan dalam karangan bunga itu justru mengundang kontroversi. Sebab, yang tertulis dari karangan bunga itu ialah ucapan duka cita karena Habib Rizieq dikabarkan positif Covid-19.
"Nyari gara-gara terus," cuit @EnggalPMT pada Selasa (24/11/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan