Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 17 November 2020 | 11:23 WIB
Polisi menggiring para tersangka usai pemusnahan barang bukti narkotika di Satbrimobda Polda Riau Kota Pekanbaru, Kamis (5/11/2020). [Suara.com/Wahyudi]

Penangkapan kali ini, petugas menyita barang bukti, uang tunai Rp 210 juta, hasil penjualan narkoba, 3 kg sabu, 7 pucuk senjata api dan dua kendaraan roda empat.

Load More