Ilustrasi- UU Ciptaker (Antara Lampung/HO)
Adapun bunyi Pasal 5 adalah: Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu