"Bang Fajroel Rachman kan pernah ditangkap, bahkan diadili. Apa fajdroel Rahman merasa bersalah meskipun ada vonis atas nama dia? Saya yakin tidak. Dan saya yakin banyak orang menganggapnya tidak," tegas Asfinawati.
"Kemudian Fadjroel Rahman sering mengajak demonstrasi pada jaman orba, apa jaman orba tidak ada pengadilan? Ada," imbuhnya.
Asfinawati mengatakan kenapa Fadjroel Rahman dahulu tidak langsung membawanya ke pengadilan saja sebagaimana disarankannya sekarang.
"Kenapa gak masuk ke jalur pengadilan? Kenapa dibawa berdemonstrasi? Kenapa melakukan pemogokan di lapangan?" tanya Asfinawati keras.
Lebih lanjut lagi, Asfinawati menuturkan bahwa demonstrasi sebenarnya juga bagian dari konstitusi. Selain itu orang-orang pun juga diberi kebebasan memilih jalan untuk mendapatkan hak-hak mereka.
"Yang saya mau katakan adalah UU 39 mengatakan bahwa setiap orang berhak menempuh jalur apapun yang mau dilakukan untuk mendapatkan haknya. Mau melalui Ombudsman, demonstrasi, itu semua konstitusional, semua sesuai dengan UUD," ungkapnya.
"Jangan dibelah, dibenturkan, disisipin bahwa yang konstitusional hanya dari judical review. Itu persoalannya," terang Asfinawati.
Berita Terkait
-
YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!
-
YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025
-
Hercules dan GRIB Jaya Muncul di Tengah Demo Rusuh, Jaga Kondusivitas atau Picu Gesekan?
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
-
Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya