
SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah mengintruksikan untuk menertibkan tiang reklame ilegal. Tiang reklame ilegal yang akan dipotong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini, masih menunggu dan memastikan jadwal untuk menertibkan tiang reklame ilegal.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP kota Pekanbaru Burhan Gurning saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Sebelum ditertibkan, Akan ada rapat pembahasan antara Satpol PP, Bapenda dan juga DPMPTS, dan juga menentukan jadwalnya.
"Karena segala macamnya juga harus disiapkan sebelum ditertibkan karena ini jelas perintah Pak Wali," jelasnya.
Kabid Pengaduan, kebijakan dan pelaporan layanan DPMPTSP Quarte Rudianto mengatakan, sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru, pihaknya segera melakukan penertiban.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan OPD lainnya, seperti dengan Satpol PP Pekanbaru, Dishub dan Bapenda untuk melakukan penertiban.
"Sesuai arahan Pak Wali, Akan kita tertibkan tiang reklame ilegal di Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai," kata Quarte.
Sejauh ini koordinasi yang dilakukan dengan Satpol PP dan Bapenda terkait retribusi pajak reklame mereka.
"Apakah mereka bayar pajak atau tidak. Tidak bayar pajak, tidak memiliki izin tentu akan dipotong," terangnya.
Pihaknya, dikatakan Quarte, belum dapat merinci pasti jumlah tiang reklame yang tidak memiliki izin alias ilegal yang ada di Kota Pekanbaru saat ini. Ia mengaku belum mengetahui data terbaru.
Namun saat ini pihaknya fokus untuk melakukan penertiban bando jalan atau tiang reklame yang melintang di atas ruas jalan.
Bando jalan tempat media iklan ditampilkan telah dinyatakan ilegal. Itu sudah tertera pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
"Saat ini fokus kita di Jalan Tuanku Tambusai untuk menertibkan bando," tambahnya.
Setelah didata ada sembilan bando jalan yang masih berdiri di beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Tuanku Tambusai depan Global Bangunan dan depan Universitas Muhammadiyah serta Depan Grand Suka Hotel Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya Jalan Jenderal Sudirman (Simpang Tiga), Jalan H Imam Munandar simpang Jalan Kapling, Jalan Riau depan Jalan kulim, Jalan Ahmad yani depan Polresta Pekanbaru, Jalan Soekarno-Hatta depan Sinarmas, dan Jalan Sukarno Hatta ujung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Pastikan Saldonya Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Dorong Sawit Berkelanjutan lewat Role Model Pembibitan hingga Beasiswa Anak Petani
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini