SuaraRiau.id - Mulai 2 November 2020 mendatang Tol Pekanbaru-Dumai, Riau akan dikenai tarif.
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru-Dumai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan SK dari Kementerian PUPR RI tersebut ditetapkan untuk kendaraan golongan I jenis sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.
Kemudian dari Pekanbaru-Minas Rp 8.500, Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru-Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua tiga gandar) Pekanbaru-Dumai Rp 178.000, Pekanbaru-Minas Rp 13.000
Sementara Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500 Pekanbaru-Kandis Utara Rp 68.000, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 103. 000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.
"Tarif tol ini sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya ke kami. Jadi mulai tanggal 2 November 2020 besok sudah berbayar," kata Syamsuar seperti yang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Syamsuar mengakui, setelah resmi beroperasi Sabtu (26/9/2020) lalu, antusias masyarakat yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini cukup tinggi. Bahkan pihak pengelola tol mencatat sampai saat ini sudah ada 445 ribu kendaraan yang melintasi tol.
"Sangat tinggi antusias masyarakat menggunakan tol. Rata-rata 14 ribu per hari kendaraan yang melintasi tol Permai," ungkapnya.
Namun pihaknya memperkirakan tren kendaraan yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini akan menurun seiring dengan diberlakukannya tarif kendaraan yang akan melintasi tol tersebut.
Sebab tingginya antusias masyarakat yang ingin melintasi Tol Pekanbaru-Dumai ini karena masih gratis. Sehingga saat nanti sudah berbayar, maka trendnya akan menurun.
"Tapi turunnya tidak drastis. Nanti akan kita lihat setelah berbayar berapa persentase turunnya. Jadi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tol gratis ada kesempatan sampai hari Senin besok," ucapnya.
Sementara Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana membenarkan bahwa SK penetapan tarif tol sudah keluar.
Setelah SK penetapan tarif ini keluarkan pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Tol Pekanbaru-Dumai akan berbayar.
Berita Terkait
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Harta Kekayaan SF Hariyanto, Wagub Riau Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas untuk Keluarga, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ganti Pimpin Riau
-
Polda Riau Pangdam XIX/TT Cek Kesiapan Siaga Bencana: 31.000 Personel dan Sarpras SAR Disiagakan
-
4 Rekomendasi Krim Anti Penuaan: Hilangkan Kerutan, Cerahkan Wajah